Samarinda
PC PMII Samarinda Gelar Aksi di Balai Kota dan Bawa 4 Tuntutan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menggelar aksi di depan Balai Kota Samarinda, Senin (13/2/2023). Ada 4 tuntutan yang dibawa para massa aksi.
Pertama, menuntut Pemkot Samarinda untuk segera menyelesaikan persoalan pemindahan TPA Bukit Pinang yang melebihi kapasitas. Kedua, mendesak Pemkot Samarinda agar memberikan kebijakan dan mempertimbangkan kembali terkait pemindahan sementara ke TPA Sambutan.
Ketiga, PC PMII Samarinda meminta pemkot untuk serius menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang masih terbengkalai. Kemudian, mendesak pemkot agar segera memperbaiki pembangunan infrastruktur, khususnya fasilitas publik.
Humas PC PMII Samarinda, Fadli mengungkapkan masih ada beberapa masalah di Samarinda yang harus dituntaskan. Salah satunya terkait banjir yang masih menggenangi sejumlah titik.
Lalu, ada permasalahan lingkungan terkait ketiadaan ruang terbuka hijau (RTH) bagi masyarakat. Pihaknya menilai, infrastruktur kota masih ada yang tidak tertata dan tak terkelola. Pengelolaan sampah juga masih tidak terurus.
"Bahkan mengganggu kesehatan lingkungan kota. Ini jadi sinyal bahwa Samarinda belum siap menjadi pusat kota peradaban," ungkap Fadli.
PC PMII Samarinda juga menyoroti soal rencana Pemkot Samarinda sejak Februari 2022 lalu yang ingin memindahkan TPA Bukit Pinang ke TPA Sambutan secara bertahap. Kemudian, TPA Bukit Pinang akan segera ditutup dan dijadikan kawasan hijau.
"Tapi hingga sekarang TPA Bukit Pinang masih difungsikan. Di sisi lain, kondisi TPA Sambutan masih sulit dijangkau karena akses łokasi menuju TPA yang masih kurang memadai dalam segi infrastruktur jalan," lanjutnya.
Setelah ditinjau, ujar Fadli, akses łokasi TPA Bukit Pinang ternyata terdapat łokasi konsesi pertambangan batu bara. Ditambah dengan lampu penerangan jalan yang belum ada sehingga menghambat percepatan infrastruktur kota.
Di antaranya Penerangan Jalan Umum (PJU) dan perbaikan badan dan bahu jalan, alih fungsi Gedung bulu tangkis, serta gedung Pasar Harapan Baru yang tidak terfungsikan dengan baik.
[YMD]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









