Daerah
Pedagang Pasar Subuh Samarinda Tolak Relokasi ke Pasar Beluluq, Sebut Proses Penuh Intimidasi

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Rencana relokasi pedagang Pasar Subuh Samarinda ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor menuai penolakan keras. Sebanyak 57 pedagang menyatakan keberatan dalam konferensi pers yang digelar Minggu (4/5), menyebut proses relokasi penuh dengan tekanan dan tidak melibatkan musyawarah.
Ketua Paguyuban Pedagang Subuh (PPS), Abdul Salam, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal tidak pernah menyetujui rencana relokasi yang diusulkan Pemkot Samarinda.
“Memang waktu tahun 2023, itu kita ada rapat. Tapi itu semata-mata rapat itu hanya intimidasi. Keberatan-keberatan yang disampaikan warga diabaikan,” ujarnya.
Salam menyoroti adanya kesalahpahaman terkait tanda tangan yang dikumpulkan dalam pertemuan tersebut. Ia menyebut bahwa dokumen itu hanyalah daftar kehadiran, bukan bentuk persetujuan.
Ia juga merespons soal sejumlah pedagang yang telah mengambil nomor lapak baru di lokasi relokasi. Menurutnya, langkah tersebut tidak bisa dijadikan indikator bahwa mayoritas pedagang setuju.
“Ketua paguyuban yang sebelumnya disebut menyetujui relokasi pun tidak pernah terpilih secara resmi dan sudah tidak berjualan sejak enam tahun lalu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Salam menegaskan bahwa pedagang Pasar Subuh memiliki status legal sebagai pedagang pasar, bukan Pedagang Kaki Lima (PKL). Karena itu, dasar hukum yang digunakan pemerintah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penertiban dan Pembinaan PKL dinilai tidak relevan.
“Kami berjualan di atas lahan pribadi dan statusnya menyewa lahan. Selain itu kami juga punya kartu pedagang resmi,” katanya.
Pemkot dijadwalkan akan melakukan penertiban pada Senin (5/5) esok. Namun, Salam memastikan bahwa para pedagang tetap akan menjalankan aktivitas jual beli seperti biasa.
Meski menolak relokasi, Salam menyatakan keinginan berdialog tetap terbuka. “Seharusnya (terlebih dahulu ada) musyawarah agar memperoleh mufakat bersama,” tutupnya.
[NINDI | TOS]
Related Posts
- Wali Kota Samarinda Tinjau Bantaran Sungai Karang Mumus, Siapkan Rencana Penataan Ulang Termasuk Zona UMKM
- Maxim Indonesia Sampaikan Hak Jawab soal Tarif Ojol di Kaltim, Sebut Sudah Patuh SK Gubernur, Tapi Kenaikan Bisa Berdampak pada Ekonomi
- Pemkot Samarinda Wacanakan Tim Khusus untuk Kelola Kebersihan dan Fasilitas Taman Cerdas
- Perumda Varia Niaga Ambil Alih Pengelolaan Teras Samarinda, Tarif Sewa Masih Fleksibel
- Seruni Kabinet Merah Putih Tanam Pohon di IKN, Simbol Komitmen untuk Kota Hijau Berkelanjutan