Daerah

Pelaku Pemecah Kaca Mobil Diamankan Polresta Samarinda, Terancam 7 Tahun Penjara

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 12 Januari 2024 18:00
Pelaku Pemecah Kaca Mobil Diamankan Polresta Samarinda, Terancam 7 Tahun Penjara
Suasana Press Release di Halaman Polresta Samarinda, terkait kasus pencurian bermodus memecah kaca mobil. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Kota Samarinda telah mengamankan pelaku pencurian spesialis pemecah kaca mobil pick up, di kawasan Masjid Agung Pelita, Sungai Pinang Dalam, Samarinda pada Minggu, 7 Januari 2024 lalu.

Melalui Press Release bersama awak media di Halaman Polresta Samarinda, Jumat (12/1/2024), terlihat satu pelaku berinisial (NR) mengenakan baju berwarna oren, serta beberapa bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan kronologi pencurian dengan modus memecah kaca mobil sang korban saat itu.

"Korban hendak menunaikan sholat ashar di Masjid Agung Pelita, dan meninggalkan mobilnya di area parkir. Lalu, NR melakukan aksinya dengan memecah kaca mobil korban dan mengambil beberapa barang milik korban," pungkasnya.

NR mengambil sejumlah barang seperti handphone, serta uang tunai sebesar Rp 1 juta. Melihat mobilnya dipecah oleh pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang.

Setelah mendapat laporan, pihak ke kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Walhasil, pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 11 Januari 2024, sekitar pukul 02.00 WITA, di salah satu kos-kosan di Jalan Otto Iskandardinata Samarinda.

"Pelaku merupakan residivis empat kali masuk keluar penjara dengan modus pencurian yang sama," bebernya.

Saat penggerebekan, pelaku sempat melawan tim kepolisian, hingga mengakibatkan kaki kanannya lumpuh karena luka tembak.

Diketahui, terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan seperti obeng, rekaman cctv, sepeda motor, hingga tas milik korban.

"Tersangka ditetapkan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. Dari keterangan pelaku, motifnya karena ekonomi untuk beli rokok dan makanan," tuturnya.

Terpisah, NR juga sempat memberikan keterangan kepada awak media, terkait aksi pencurian yang mengakibatkan kerugian bagi korban. Ia terpaksa melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Untuk kebutuhan sehari-haru karena tidak ada kerjaaan lain. Sudah beberapa kali melakukan ini," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya