Samarinda
Pelaku Usaha Tolak Buang ke TPA, Sampah Dibuang Sembarangan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejak beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mengeluarkan kebijakan, agar para pelaku usaha dapat membuang sampahnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.
Namun rupanya, banyak pelaku usaha yang belum menaati aturan tersebut. Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani menerangkan, dari laporan yang diterimanya, banyak sampah yang justru dibuang di luar lokasi TPA.
“Banyak yang buang di tempat-tempat bayangan, yang semestinya bukan merupaka tempat sampah,” ungkap Nurrahmani.
Dia melanjutkan, ada juga pelaku usaha yang justru membuang sampah mereka di sekitar lokasi menuju TPA.
Baca Juga: Bupati Sri Ajak PKL di Tepian Segah Jadi Mitra Pemerintah Jaga Kebersihan Wisata Kuliner BerauView this post on InstagramBaca Juga: Pemerintah Siapkan 34 Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Sumber Listrik di Seluruh Indonesia
Kondisi ini dipahami Yama, lantaran kodnisi jalan menuju TPA Sambutan sampai saat ini sedang dalam proses penyempurnaan. Namun, dia mengharapkan, pengertian dari para pelaku usaha tersebut.
“Karena sejatinya, nanti kami pun akan membuang ke TPA Sambutan,” imbuhnya.
Namun, karena saat ini kondisi jalan tidak mungkin untuk dilalui kendaraan pengangkut sampah milik DLH Samarinda, maka pihaknya pun terpaksa masih membuang di TPA Bukit Pinang.
“Nanti kami pun akan membuang ke TPA Sambutan. Saat ini kami minta pelaku usaha untuk membuang disana dulu,” tutupnya.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Tabungan Sampah dari Kelurahan Melayu untuk Lingkungan dan Ekonomi Warga Lewat Program JUMPAMU
- Peserta Rela Tempuh 120 Kilometer, Sebut Zetizen Talks Hadirkan Wawasan Baru bagi Komunitas di Kaltim
- RDP Calon Lahan Insinerator di Samarinda Seberang Memanas, Warga Desak Pemkot Tunjukkan Bukti Kepemilikan
- DPRD Samarinda Dukung Penuh Rencana PLTSa, Sarankan Sinergi Antarwilayah untuk Penuhi Kuota Sampah
- Samarinda Siap Bangun PLTSa, Andi Harun: Semua Syarat Hampir Lengkap, Tinggal Volume Sampah









