Samarinda

Pelayanan Tongkang Batu Bara Diminta Pindah ke Palaran dan Sanga-Sanga

Kaltim Today
01 September 2021 16:00
Pelayanan Tongkang Batu Bara Diminta Pindah ke Palaran dan Sanga-Sanga
Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Berulang kali insiden kapal tongkang batu bara menabrak pilar Jembatan Mahakam membuat Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra geram. Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu bahkan meminta Isran Noor agar menutup kegiatan loading di Sungai Mahakam.

Dia menilai aktivitas pelayaran tongkang batu bara melewati yang 4 jembatan di Sungai Mahakam agar izin berlayar dipindahkan.

"Saya minta Gubenur Kaltim, agar menutup semua aktivitas berlayar kapal tongkang batu bara, dipindahkan saja izinnya ke Palaran dan Sanga-Sanga," ujar Samri.

Menurutnya, pemindahan izin berlayar tersebut dalam rangka menyelamatkan kelestarian jembatan-jembatan Sungai Mahakam yanh menjadi icon Samarinda dan sekaligus menyelamatkan masyarakat yg melintas di jembatan Mahakam.

Sebagai bahan pertimbangan Isran Noor, karena ada 4 jembatan yang di lewati ponton yaitu jembatan Mahulu, Mahakam 1 , Mahakam 2, dan Mahkota/Ahmad Amin. Agar memerintahkan jajaran atau instansi terkait agar mencabut izin berlayar.

"Jangan sampai 4 jembatan itu jadi korban semua, kalau itu terjadi berapa kerugian Pemprov dan juga berapa banyak jiwa masyarakat yang teramcam," tegasnya.

Apalagi, disebutkan Samri, penambrakan jembatan itu bukan kali ini, tapi sudah berulang kali. Hal ini dianggap kelalalain bagi perusahaan dan instansi terkait.

"Kalau tidak salah sudah 14 kali kejadian ini, kalau dibiarkan jembatan akan roboh," sebutnya.

Jika terus dibiarkan, dikatakan Samri, yang rugi adalah masyarakat dan pemerintah karena jembatan yang dibangun diperuntukan bagi mobilitas dan perlancar aktivitas ekonomi masyarakat.

"Perusahaan yang untung, masyarakat rugi, pemerintah juga rugi," ungkapnya.

Diketahui, kejadian kapal tongkang batu bara menabrak pilar Jembatan Mahakam sekitar pukul 06.00 Wita oleh kapal tongkang (TK) Intan Kelana 3.

Sementara insiden tersebut, kini telah ditangani pihak Satuan Polisi Air (Satpolair) Polresta Samarinda untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lalu, dari hasil penyelidikan yang disimpulkan pihak Satpolair dari keterangan pihak ABK kapal tugboat JKW MAHAKAM 2, yang menarik tongkang Intan Kelana 3, disimpulkan tidak ada unsur kesengajaan.

Disebabkan, tugboat JKW MAHAKAM 2 saat berlayar hingga mendekat Jembatan Mahakam, tugboat itu mengalami kerusakan hingga tali penarik tongkang batu bara terputus.

[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya