Pembangunan Tiga Gedung Pemerintah di PPU, Anggaran Mencapai Rp16 Miliar per Unit

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 18 Oktober 2024 12:51
Pembangunan Tiga Gedung Pemerintah di PPU, Anggaran Mencapai Rp16 Miliar per Unit
Plt Kepala DPUPR PPU, Khairudin. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Perencanaan pembangunan infrastruktur pemerintahan di Penajam Paser Utara (PPU) terus digodok. Dalam rencana ini, setiap gedung akan memiliki struktur dua lantai dengan kebutuhan anggaran yang cukup signifikan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Khairudin, menjelaskan bahwa ada tiga unit gedung pemerintahan yang sedang diusulkan untuk dibangun, yaitu Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

"Kalau bicara perencanaan, terkait usulan untuk DPUPR mengenai pembangunan gedung dan kantor, dalam perencanaan tersebut ada tiga unit yang direncanakan, yaitu Inspektorat, BKPSDM, dan Kominfo," ujar Khairudin.

Pembangunan gedung baru bagi ketiga instansi tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan memberikan fasilitas yang lebih representatif bagi pegawai. 

Menurut Khairudin, perencanaan anggaran untuk masing-masing gedung bervariasi tergantung pada tipe bangunan yang dirancang. Khusus untuk gedung BKPSDM, diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp16 miliar.

"Perkiraan kebutuhan anggarannya bervariasi, tergantung pada tipe bangunannya. Jika bicara tentang satu dinas, tinggal dilihat tipe kantornya, apakah itu gedung satu lantai atau dua lantai," jelasnya.

Dengan struktur gedung dua lantai, kantor BKPSDM diharapkan dapat menampung berbagai kebutuhan administrasi serta memberikan ruang kerja yang lebih optimal bagi pegawai. 

Hal serupa juga berlaku bagi rencana pembangunan gedung Inspektorat dan Kominfo, di mana keduanya juga dirancang untuk dua lantai dengan anggaran yang diperkirakan berada di kisaran angka yang sama.

"Misalnya, kantor BKPSDM direncanakan dua lantai dengan perkiraan anggaran sekitar Rp16 miliar," tambahnya.

Khairudin menekankan bahwa perbedaan anggaran pembangunan tidak hanya terletak pada jumlah lantai, tetapi juga terkait pemeliharaan gedung jangka panjang. 

Gedung satu lantai, yang lebih sederhana, membutuhkan anggaran yang lebih rendah. Namun, untuk gedung bertingkat, biaya konstruksi hingga pemeliharaan juga akan lebih besar.

"Anggaran untuk Inspektorat dan Kominfo juga kurang lebih sama, karena keduanya juga direncanakan untuk gedung dua lantai," jelas Khairudin.

Pembangunan gedung-gedung baru ini merupakan bagian dari upaya Pemda PPU dalam memperbaiki infrastruktur pemerintahan dan memastikan fasilitas yang memadai untuk operasionalisasi instansi pemerintah. 

Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kinerja instansi-instansi tersebut, mengingat pentingnya peran mereka dalam tata kelola pemerintahan daerah.

"Namun, jika gedung tersebut hanya satu lantai, seperti beberapa kantor yang sudah ada saat ini, biayanya akan berbeda dan biasanya anggaran pemeliharaan juga turut dihitung," tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya