Advertorial
DPUPR PPU Lakukan Perbaikan Sementara di Gunung Steleng, Gelar Survei Jalan Padat Lalu Lintas
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah melaksanakan perbaikan sementara di kawasan Gunung Steleng, Penajam. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kondisi jalan yang harus segera ditangani.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, menjelaskan bahwa Dinas PUPR kini sedang melakukan survei terhadap jalan-jalan utama yang padat lalu lintas di wilayah PPU.
Survei tersebut bertujuan untuk menginventarisasi kondisi jalan dan menentukan perencanaan perbaikan lebih lanjut, baik melalui mekanisme swakelola maupun penganggaran pada 2025 untuk proyek dengan skala yang lebih besar.
“Terkait yang di Gunung Steleng sudah kami perbaiki. Untuk sementara, arahan dari Plt Dinas PUPR, kami disuruh untuk melakukan survei di semua jalan poros yang padat trafiknya,” ujar Petriandy saat memberikan keterangan terkait langkah perbaikan infrastruktur jalan di PPU.
Perbaikan di kawasan Gunung Steleng merupakan respons cepat dari Dinas PUPR PPU atas kondisi jalan yang membutuhkan penanganan segera. Meskipun bersifat sementara, perbaikan tersebut dilakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama di jalur yang sering dilalui kendaraan berat maupun kendaraan umum.
Lokasi Gunung Steleng yang strategis dan padat lalu lintas menjadi perhatian khusus bagi Dinas PUPR dalam upaya memastikan aksesibilitas warga tetap terjaga.
Selain itu, Petriandy menambahkan bahwa survei yang dilakukan di jalan-jalan utama bertujuan untuk memperoleh data akurat terkait kondisi fisik jalan di wilayah yang sering mengalami kepadatan lalu lintas. Inventarisasi ini akan menjadi dasar bagi Dinas PUPR dalam menentukan prioritas perbaikan dan pengalokasian anggaran di masa mendatang.
“Nanti akan coba kita inventarisir apakah bisa kita perbaiki dengan cara swakelola karena kan kalau swakelola ini kan personel dan peralatan terbatas,” katanya.
Petriandy menjelaskan bahwa skema swakelola memungkinkan perbaikan dilakukan secara langsung oleh tenaga internal pemerintah. Ia juga mengakui bahwa kemampuan dalam hal personel dan peralatan sangat terbatas, sehingga tidak semua jalan bisa diperbaiki melalui mekanisme ini.
Menurutnya, apabila hasil survei menunjukkan bahwa volume pekerjaan yang dibutuhkan cukup besar, maka perbaikan tidak dapat sepenuhnya dilakukan melalui swakelola. Untuk kasus-kasus tersebut, Dinas PUPR akan menyusun rencana perbaikan dengan skala yang lebih luas dan mengusulkan penganggaran di tahun 2025.
“Tetapi memang kalau itu perlu ditingkatkan dengan volume yang besar rencana itu akan diusulkan dan dianggarkan di tahun 2025,” tutup Petriandy.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- UMK dan UMSK Kukar 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya
- Progres 98%, IGD Baru RSUD dr. Abdul Rivai Masih Menunggu Fasilitas Penunjang
- DPRD Bontang Resmi Lantik Dua Anggota PAW Pengganti Agus Haris dan Aswar
- Pemerintah Alokasikan Rp 256 Triliun untuk Pembebasan PPN Kebutuhan Pokok