Samarinda
Pembelajaran Tatap Muka Direncanakan Juli 2021, Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Sekolah Tangguh Covid-19
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pembelajaran tatap muka (PTM) direncanakan berlangsung pada Juli 2021. Untuk di Samarinda, Pemkot sudah menunjuk 4 sekolah yang bisa menggelar PTM. Yakni SD dan SMP Islamic Centre, SMP 42, dan SMP Nabil Husein.
Namun masih tersisa 10 sekolah lain yang tengah menunggu izin dari wali kota terkait PTM mendatang. Sekolah terpilih itu dibentuk sebagai Sekolah Tangguh Covid-19 dan jadi percontohan praktik PTM selama pandemi. Sebagian besar sekolah juga berlokasi di pinggiran Samarinda.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub memberikan tanggapan terkait kebijakan itu. Menurut Rusman, kewenangan yang diputuskan Pemkot sudah tepat.
Namun pemberlakuannya disebutkan Rusman perlu dilaksanakan bertahap. Menjelang tahun baru, Kemendikbud telah memasang target agar seluruh sekolah di daerah bisa melaksanakan PTM.
"Soal PTM kni harus disosialisasikan secara masif. Jadi masyarakat benar-benar disiapkan dan harus menegakkan protokol kesehatan yang ketat," ujar politisi Fraksi PPP itu kepada awak media.
Dijelaskan Rusman, PTM yang akan digelar dalam waktu dekat mesti dilaksanakan di semua sekolah. Dibarengi dengan protokol kesehatan ketat. Menurut Rusman, pembelajaran jarak jauh yang memanfaatkan berbagai aplikasi dan internet selama 1 tahun itu kurang efektif.
Komisi IV sudah mewacanakan PTM sejak Januari 2021 lalu. Sebab ada beberapa sekolah di daerah pinggiran yang bisa diusahakan menggelar PTM karena terbatas akibat jaringan, sarana, dan prasarana.
"Sekolah Tangguh Covid-19 itu bagus. Kami mendorong saja. Ini kan karena Samarinda masih banyak yang terjadi blank spot. Ini karena ada sekolah-sekolah tertentu yang tidak bisa terjangkau lewat daring sekalipun," pungkasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia, Bapenda Sebut Upaya Ringankan Beban Masyarakat
- Perda Perlindungan Pesut Mahakam Masih Mandek, Anggota Dewan Kaltim Firnadi Siap Bantu Penyelesaian
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta