Advertorial

Pemda PPU Sosialisasikan Dampak Sosial Perluasan Bandara VVIP IKN

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 10 Juni 2024 11:10
Pemda PPU Sosialisasikan Dampak Sosial Perluasan Bandara VVIP IKN
Suasana sosialisasi mengenai dampak sosial kemasyarakatan dari penambahan luasan area Bandara VVIP IKN. (Humas Setda PPU)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengadakan sosialisasi mengenai dampak sosial kemasyarakatan dari penambahan luasan area Bandara VVIP  Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di wilayah PPU, Sabtu (8/6/2024).

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh masyarakat terdampak di wilayah Kelurahan Gresik dan Pantai Lango, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan bahwa pembangunan Bandara VVIP IKN akan menambah luasan sekitar 73 hektare, yang melibatkan sekitar 40 subjek yang bersinggungan.

“Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan memastikan bahwa masyarakat memahami secara lengkap mengenai perubahan yang akan terjadi akibat penambahan luasan bandara, termasuk dampak sosial kemasyarakatan dalam pergantian tanam terhadap objek yang ada baik dalam tanam tumbuh ataupun reforma agraria,” ucap Marbun.

Untuk mendukung percepatan perluasan bandara VVIP di sisi PPU, Marbun mengatakan bahwa pemerintah daerah terus melakukan komunikasi langsung dengan Tim Terpadu (TimDu) untuk memperhitungkan aspek sosial kemasyarakatan dalam proses perluasan, terutama terhadap hak-hak masyarakat.

Dari hasil pendataan, Marbun menjelaskan bahwa terdapat penambahan data dari wilayah yang sebelumnya tidak termasuk dalam rencana perluasan. Sosialisasi ini menjadi dasar utama untuk melakukan komunikasi langsung guna mencegah munculnya miskomunikasi dan memudahkan verifikasi di lapangan.

“Penyelesaian dalam perluasan pembangunan bandara ini dilakukan oleh tim terpadu, dengan beberapa opsi pendekatan, yaitu pendekatan terhadap tanam tumbuh di luasan 73 hektare yang direncanakan untuk diperluas, serta pendekatan relokasi dengan reforma agraria,” terangnya.

Lebih lanjut, dia juga meyakini menjelaskan terkait penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan ini telah dipahami dan diterima oleh masyarakat seperti sebelum-sebelumnya. 

Kegiatan serupan juga sudah dilakukan jauh sebelum ada peluasan lahan yang ada saat ini, termasuk setelah dilakukannya penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan yang sudah selesai di tahap 4 beberapa waktu yang lalu.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya