Nasional

Pemerintah Kaji Penggunaan APBN untuk Pembangunan Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo

Network — Kaltim Today 13 Oktober 2025 07:40
Pemerintah Kaji Penggunaan APBN untuk Pembangunan Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Mensesneg, Prasetyo Hadi. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Pemerintah tengah mempertimbangkan kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. 

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu (12/10/2025).

“Pascakejadian kemarin muncul sejumlah pemikiran, salah satunya apakah pembangunan pondok pesantren bisa didanai melalui APBN,” ujar Prasetyo kepada awak media.

Prasetyo menjelaskan, saat ini pemerintah masih menelaah berbagai aspek sebelum mengambil keputusan terkait wacana penggunaan dana APBN tersebut. Kajian ini mencakup data jumlah pondok pesantren yang ada di Indonesia, kebutuhan prioritas pembangunan, serta kemungkinan pendirian ponpes baru di masa mendatang.

“Semuanya masih dalam proses pengkajian. Pemerintah ingin memastikan pondok pesantren yang ada saat ini mendapat perhatian sesuai kebutuhan, sekaligus memetakan potensi pembangunan pesantren baru,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi kepada kementerian terkait untuk melakukan pendataan serta inventarisasi terhadap seluruh pondok pesantren di Indonesia, terutama dalam hal keselamatan dan kelayakan bangunan.

“Bapak Presiden menekankan agar pendataan menyeluruh segera dilakukan, terutama terkait aspek keselamatan. Ini harus menjadi prioritas utama,” tegas Prasetyo. 

Sebagai langkah awal, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan turun langsung ke lapangan guna memeriksa kondisi fisik bangunan pondok pesantren di berbagai daerah.

Rencana ini mencuat setelah ambruknya gedung musala di Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, pada Senin (29/9/2025) yang menewaskan 67 santri. Tragedi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dan memunculkan wacana perlunya dukungan anggaran negara untuk menjamin keselamatan dan kelayakan bangunan lembaga pendidikan keagamaan.

Pemerintah kini tengah mencari formula terbaik agar pembangunan dan renovasi pondok pesantren di seluruh Indonesia dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, tanpa melanggar ketentuan penggunaan dana APBN.

Selain evaluasi pembangunan fisik, pemerintah juga akan memperkuat regulasi terkait standar keselamatan bangunan pendidikan berbasis keagamaan. Langkah ini diharapkan mampu mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan dan memberikan rasa aman bagi para santri.

“Kami ingin memastikan seluruh pondok pesantren aman dan layak huni. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” tutup Prasetyo.

[RWT] 



Berita Lainnya