Kukar
Pemkab Kukar Berhasil Pertahankan WTP 4 kali Berturut-turut Atas Laporan Keuangan Daerah
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini disampaikan Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandema, saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Kukar 2021.
Kegiatan berlangsung di ruang auditorium lantai II Kantor BPK perwakilan Kaltim pada Rabu (11/5/2022).
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, laporan pertanggungjawaban keuangan merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah. Pihaknya memaknai, BPK bukan hanya sekedar memenuhi tugas pokok dan fungsi yang diberikan amanat negara.
Tapi maknanya lebih dari itu, sebab Pemkab Kukar merasa dibimbing mulai dari rangkaian penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hingga penyerahan ke BPK Kaltim.
View this post on InstagramBaca Juga: Warga Desa Sukamaju Kukar Antusias Sambut Kehadiran Rudy Mas’ud, Siap Beri Dukungan Penuh
"Kami merasakan disana ada suatu hal yang luar biasa. Ada pembinaan, arahan dan bimbingan yang kami rasakan," kata Edi dalam sambutannya.
Dia berharap, terjalinnya kerjasama antara Pemkab Kukar dan BPK akan terus dipertahankan dan ditingkatkan. Sehingga bisa meningkatkan kualitas belanja pemerintah tiap tahunnya.
Edi berterima kasih BPK Kaltim memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemkab Kukar tahun 2021. Ia menegaskan akan berkomitmen untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan.
"Khususnya yang berkaitan dengan perbaikan kualitas dan pertanggungjawaban keuangan Pemkab Kukar," imbuh Edi Damansyah.
Sementara Ketua BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandema mengapresiasi kepada DPRD dan Kepala Daerah Kukar atas kerjasama yang baik. Pemeriksaan ini untuk menilai atas kinerja laporan keuangan daerah dan setelahnya memberikan opini.
Adapun kriteria pemberian opini diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan selama dua bulan, opini yang diberikan atas LKPD Kukar yakni Wajar Tanpa Pengecualian," ungkap Dadek.
"Dengan demikian Pemkan Kukar telah berhasil mempertahankan Opini WTP selama 4 tahun berturut-turut," tutupnya.
[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pelatihan Bahan Olah Ramah Lingkungan, Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Pertanian Kukar
- Langkah Strategis Pemprov Kaltim Perkuat Peran Masyarakat Hukum Adat dalam Pembangunan
- Hamdan Zoelva Kritik Putusan PK Mardani H. Maming, Nilai Kekuasaan Kehakiman Terkikis
- Rakertek Kaltim 2024, Upaya Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
- Kaltim Raih Peringkat Kedua Nasional di Indeks Kemerdekaan Pers 2024