Daerah
Pemkab Kukar Lakukan Mitigasi Kegiatan 2024
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tunggakan pembayaran proyek senilai Rp 368 miliar di tahun 2023, tentu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Sejumlah langkah dan evaluasi dilakukan Pemkab Kukar agar kejadian tersebut tak terulang kembali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menerangkan, ada sejumlah strategi yang telah disepakati untuk kegiatan tahun 2024. Di antaranya mempercepat Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Kemudian menetapkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) dan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD di awal tahun.
Selain itu juga, dirinya tengah mengupayakan PPTK menangani proyek atau sub kegiatan dengan zonasi yang sama. Bertujuan agar tidak terjadi masalah mobilitas ketika menangani kegiatan tersebut.
“InsyaAllah, mitigasi resiko di (tahun) 2024 itu lebih banyak dan yang berkontrak di awal tahun itu sudah berjalan,” kata Sunggono, Rabu (10/1/2024).
Dirinya juga berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap taat pada schedule atau jadwal yang telah ditetapkan, khususnya pada pengadaan barang dan jasa. Kemudian, diharapkan para rekanan juga bisa berkomitmen untuk menyelesaikan kegiatan sesuai kontrak yang telah ditetapkan.
“Sehingga tidak ada indikasi kegiatan yang tidak terselesaikan atau dibayar karena belum sesuai progres kontrak,” tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- Kualitas Proyek dan LPJ Jadi Perhatian DPRD Berau untuk Hindari Kerusakan dan Temuan Hukum
- Hindari Keterlambatan, DPRD PPU Tegaskan Lelang Proyek Besar Harus Dilakukan di Awal Tahun
- Tunggakan Proyek Senilai Rp 368 Miliar, Pemkab Kukar Janji Bakal Bayar Paling Lambat Akhir Februari 2024
- Dewan Komitmen Kawal Pembangunan 18 Proyek MYC Kutim