Kutim

Pemkab Kutim Bentuk Timpora, Sofyan: Harus Awasi Orang Asing Mulai dari Desa

Kaltim Today
30 Agustus 2022 19:52
Pemkab Kutim Bentuk Timpora, Sofyan: Harus Awasi Orang Asing Mulai dari Desa

Kaltimtoday.co, Sangatta - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menginisiasi pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kutai Timur (Kutim).

Pembentukan Tim Pora berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim yang dihadiri pimpinan pemerintah daerah dan camat dari 18 kecamatan.

Tim Pora bertugas untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing yang dibentuk di pusat, provinsi, kabupaten atau kota, hingga kecamatan.

Demikian disampaikan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Sofyan Martono Wibowo saat pembentukan Tim Pora di Kutim.

Sofyan menegaskan, pengawasan Orang asing tidak hanya dilakukan saat mereka berada di wilayah Indonesia. Namun, harus dilakukan sebelum memasuki wilayah Indonesia, selama berada di Indonesia, sampai dengan meninggalkan wilayah Indonesia.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Pengawasan harus dilakukan secara sinergis dan terpadu mulai dari tingkat desa karena Kutim khususnya merupakan salah satu daerah yang menarik banyak kedatangan Orang Asing.

“Peran Tim Pora sangat penting, sehingga perlu dibangun pola kerja yang baik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing anggota untuk bersama-sama melakukan pengawasan Orang Asing,” ucap Sofyan, Selasa (30/8/2022).

Menurut Sofyan, kolaborasi dan sinergitas antar instansi sangat diperlukan untuk menghadapi lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Kutim.

Hal ini seiring dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 yang semakin melandai. Ditambah lagi, pemerintah telah memberlakukan kebijakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan/Visa on Arrival dan Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata yang memudahkan Orang Asing untuk masuk ke wilayah Indonesia.

“Sinergitas dan kolaborasi akan menyatukan visi dan misi dalam pengawasan Orang Asing melalui pertukaran data dan informasi, sharing pengetahuan dan kebijakan/regulasi, maupun upaya penyelesaian permasalahan, isu-isu dan/atau penegakan hukum terpadu,” paparnya.

Sofyan mendorong adanya keterpaduan pengawasan Orang Asing antar instansi terkait berbasis desa. Masyarakat juga perlu dilibatkan partisipasinya untuk bersama-sama Tim Pora melakukan deteksi, antisipasi, dan cegah dini adanya pelanggaran Orang Asing. Mengingat, keberadaan dan kegiatan Orang asing kini sudah sampai hingga ke pelosok daerah.

“Deteksi dini dan pencegahan dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran ataupun masalah-masalah hukum karena keberadaan Orang Asing. Dukungan terhadap kebijakan lalu lintas, serta keberadaan dan kegiatan Orang Asing merupakan tanggung jawab bersama, tidak terkecuali masyarakat,” paparnya.

Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang mengatakan bahwa Tim Pora tidak tersusun secara struktural melainkan setiap instansi berada pada level yang sama.

“Semua di level yang sama dalam hal melakukan pengawasan orang asing. Kami  bekerja sesuai dengan aturan yang dimiliki di masing-masing instansi,” ujarnya.

Setiap instansi akan melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sehingga tidak ada ego sektoral yang muncul di lapangan.

“Jadi masing-masing kita menjalankan proses pengawasan, tapi tetap dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tandasnya.

[REF | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya