Advertorial

Pemkab PPU Alokasikan Rp35 Miliar untuk Bangun Akses Jalan Pendekat Kawasan Industri Buluminung 

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 01 November 2023 19:14
Pemkab PPU Alokasikan Rp35 Miliar untuk Bangun Akses Jalan Pendekat Kawasan Industri Buluminung 
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda PPU, Nicko Herlambang. (Fauzan/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah (Pemda) PPU membuka akses jalan baru yang akan mendekatkan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) demi mendukung visi besar Indonesia.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda PPU, Nicko Herlambang, menjelaskan bahwa jalan ini menjadi alternatif pendekatan ke IKN yang sangat efisien.

"Akses jalan menuju Kawasan Industri Buluminung (KIB) adalah jalan alternatif untuk mendekatkan diri ke IKN," ujarnya. 

Jalan pendekat KIB yang mengarah ke Jalan Sillkar akan mendukung distribusi logistik pembangunan IKN, terutama jika pemerintah pusat memanfaatkan Pelabuhan Benuo Taka yang berada di KIB.

Jalan ini dapat menjadi akses utama dari Pelabuhan Benuo Taka ke IKN. Jalan alternatif ini diperkirakan dapat menghemat waktu perjalanan hingga 45 menit dari pelabuhan ke Kota Nusantara.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengalokasikan sekitar Rp35 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan akses jalan menuju KIB pada tahun 2023.

Dana tersebut meliputi sekitar Rp10 miliar untuk pembebasan lahan milik warga yang terkena dampak pembangunan jalan, dan sekitar Rp25 miliar digunakan untuk pembangunan fisik jalan dan saluran pembuangan air (drainase).

Pembangunan akses jalan pendekat KIB yang mencakup 12 kilometer jalan dari Jalan Silkar kilometer 10 Desa Girimukti hingga Jalan Inkur Kelurahan Gunung Seteleng di wilayah Kecamatan Penajam ditargetkan selesai pada Agustus 2023.

Sejauh ini, sepanjang 10 kilometer jalan tersebut telah dibuka, dengan pengerasan sejauh 1,6 kilometer.

“Jalan penghubung dari Jalan Silkar menuju KIB itu sudah tembus pada Agustus 2020,” tambah Nicko Herlambang.

Pembangunan jalan alternatif menuju KIB dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara secara swakelola.

Kepentingan pembangunan jalan ini sejalan dengan upaya pengembangan kawasan industri, memastikan bahwa jalan tersebut dapat mendukung lalu lintas kendaraan bermuatan besar.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya