Bontang
Pemkot Bontang Belum Kirim Surat Terkait PSBB, Ini Alasannya
Kaltimtoday.co, Bontang - Pemkot Bontang menegaskan hingga saat ini belum mengirim surat pengajuan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan melalui Pemprov Kaltim, menyusul melonjaknya warga Kota Taman yang positif terjangkit Covid-19.
"Untuk menerapkan PSBB ada persyaratan yang harus terpenuhi. Salah satunya terdapat korban jiwa karena Covid-19,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlinawati.
Kendati belum meminta pemberlakuan PSBB, Pemkot Bontang bersama jajaran TNI dan Polri rutin melakukan razia di tempat umum. Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ketat untuk keluar dan masuknya orang di Kota Taman.
Setiap orang, sebut dia, yang masuk dengan indentitas KTP dari luar Bontang akan dipertanyakan keperluannya untuk memudahkan petugas melakukan pendataan.
Dilain sisi, Aji Erlinawati mengaku menyayangkan perilaku masyarakat yang masih sering melanggar pembatas jalan yang telah dipasang petugas, utamanya di Jalan Kusnodo.
"Sekali lagi, ini betul-betul memerlukan kesadaran warga untuk bisa menahan diri untuk sementara waktu tidak keluar rumah. Ikuti anjuran pemerintah," ujarnya.
Warga Bontang, diharapkannya menyadari benar bahaya dari Covid-19 ini. Jika tidak disiplin dan menghindari kerumuman orang, tidak menutup kemungkinan bakal tertular.
"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Taman. Peran semua pihak terutama masyarakat sangat penting,” tutupnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Ekonomi Bontang Tumbuh 4,16% di 2023, Tertinggi di Kaltim!
- Nilai Duet Basri-Najirah Berhasil, PHM Dorong Keduanya Kembali Pimpin Bontang
- Cek Jadwal Kapal PELNI Pelabuhan Loktuan Bontang Jelang Lebaran 2024
- Pemkot Bontang Bebaskan 40 Hektare Lahan untuk Kolam Depresi, Anggarkan Rp 2,3 Miliar
- Mudik Lebaran 2024, Pelni Tambah Kuota 908 Penumpang Kapal dari Bontang