Daerah
Pemkot Samarinda Kebut Pembebasan Lahan untuk Akses Jalan Terminal Penumpang di Bukuan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan rencana pembangunan akses jalan menuju terminal penumpang di sekitar kawasan Terminal Petikemas (TPK) Palaran. Tahap terbaru dilakukan lewat sosialisasi ekspose hasil pengukuran lahan warga di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Selasa (26/8/2025).
Kabid Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, mengatakan sosialisasi ini penting agar warga terdampak dapat memastikan sendiri hasil ukur lahan yang ditunjukkan. Sebab, dalam proses pengukuran ditemukan selisih ukuran baik lebih maupun kurang.
“Kalau nanti langsung masuk ke tahap penilaian tanpa ada kesepahaman, bisa menimbulkan masalah. Karena itu, hari ini warga kami hadirkan agar melihat hasil ukur yang memang ditunjukkan mereka sendiri,” jelasnya.
Dari hasil pemetaan bersama kecamatan, kelurahan, dan RT setempat, terdapat 40 bidang lahan terdampak di RT 5 dan RT 6 Bukuan. Dari jumlah itu, lima bidang akan dilakukan pengukuran ulang, sementara lima lainnya masih menunggu kejelasan alas hak karena sedang beralih status dari SPPT ke sertifikat. Yusdiansyah menegaskan, penyelesaian persoalan alas hak ini menjadi krusial agar tidak ada kesalahan dalam pencatatan saat penilaian kompensasi.
Ia menargetkan, seluruh proses pembebasan lahan bisa selesai pada September atau Oktober 2025. “Ini salah satu pilot project yang mendapat pengawasan langsung dari pusat untuk percepatan pembangunan dermaga. Target kami tahun ini sudah clear, tapi tentu bergantung pada kejelasan hasil ukur, alas hak, dan penilaian,” terangnya.

Terkait nilai ganti rugi, proses penilaian akan dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan melibatkan warga, RT, serta perangkat kelurahan. Penilaian tidak hanya mengacu pada harga tanah dan bangunan, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi.
“Kalau ada warga yang sudah lama membuka warung, itu juga dihitung. Berapa lama dia tinggal, berapa lama usahanya berjalan, penghasilan selama di sana, semua dikalkulasikan. Jadi kompensasi tidak hanya sebatas tanah dan bangunan,” papar Yusdiansyah.
Ia menambahkan, pemerintah juga menanggung biaya PPHT (Pajak Pengalihan Hak atas Tanah) agar masyarakat tidak terbebani. “Komitmen pemerintah sangat serius memberikan keadilan. Mudah-mudahan ini bisa diapresiasi masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan akses jalan sendiri diproyeksikan membutuhkan lahan sekitar 9.000 meter persegi dengan lebar 20 meter yang menyasar lahan di Jalan Nangka Gang Semangat Kelurahan Bukuan. Jalan ini akan menjadi jalur vital keluar masuk terminal penumpang.
Infrastruktur tersebut dikerjakan Dinas PUPR, sementara terminal ditangani Dinas Perhubungan. Sesuai informasi yang diterima, konstruksi dijadwalkan dimulai pada 2026, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
“Informasi yang saya dapat, jalan dari PUPR dan terminal dari Dishub sudah direncanakan 2026. Jadi apa yang kita lakukan sekarang sudah sejalan dengan jadwal pusat,” pungkas Yusdiansyah.
[NKH]
Related Posts
- Jadi Tuan Rumah Expo Rembuq KTNA Nasional 2025, Belasan Ribu Peserta Bakal Hadir di Kukar September Mendatang
- Dugaan Suap Perpanjangan IUP di Kaltim, KPK Tetapkan 3 Tersangka
- Untag Samarinda Tanggapi Imbauan Pemprov Soal Larangan Penarikan UKT Mahasiswa Baru
- Penangguhan Penahanan Dua Tersangka Tambang Ilegal di KRUS, Kuasa Hukum: Salah Satunya Alami Gangguan Kecemasan
- UMKT Dapat Kuota Gratispol Sebesar 2.205 Orang, Mahasiswa Bebas UKT