Samarinda

Pemkot Samarinda Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi

Kaltim Today
03 November 2021 19:05
Pemkot Samarinda Wajibkan Aplikasi PeduliLindungi
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda berupaya untuk membiasakan warganya menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Yakni dimulai dari pelayanan di kantor-kantor OPD, badan, kecamatan, kelurahan, dan BUMD yang masing-masing berlaku bagi pegawai, tamu, dan masyarakat umum.

Awak media memastikan kembali hal itu kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Dirinya membenarkan itu sekaligus menginstruksikan penggunaan PeduliLindungi mulai 8 November 2021 mendatang.

"Kami berusaha mempercepat gerakan vaksinasi. Untuk kepentingan kesehatan masyarakat. Kan ada yang betul-betul peduli dan berinisiatif mencari tempat-tempat vaksin. Ada juga yang belum berusaha untuk vaksin. Ada juga yang memang belum dapat karena stok terbatas," ungkapnya kepada awak media di Balai Kota, Rabu (3/11/2021).

Meski demikian, pendistribusian vaksin saat ini sudah relatif lancar. Oleh sebab itu, Andi berharap seluruh warga Kota Tepian mengikuti vaksin. Sebab dalam waktu dekat, pemkot mempunyai target capaian vaksinasi hingga 70 persen.

"Aplikasi PeduliLindungi ini kan ujungnya adalah vaksin. Intinya vaksin. Kami berharap agar semua warga Samarinda mau mengikuti gerakan nasional ini," lanjutnya.

Terlebih lagi di sejumlah layanan fasilitas publik, PeduliLindungi sudah menjadi syarat. Oleh sebab itu, selain harus menjaga kesehatan, dia ingin masyarakat lebih terbiasa dengan aplikasi tersebut. Justru bukan untuk mempersulit.

"Kalau saya berikan syarat PCR kan mahal. Jadi, setidaknya yang berurusan di Balai Kota dan kantor-kantor OPD adalah warga yang sudah mengikuti vaksin. Otomatis kalau sudah vaksin, pasti ada punya dan ikut PeduliLindungi," tambah Andi.

Namun bagi warga, tamu, atau pegawai yang belum mendapatkan vaksin karena alasan khusus atau alasan kesehatan lainnya, tetap bisa mendapat pelayanan. Contoh alasan khususnya, jika ada orang yang sudah berusaha mencari vaksin namun belum dapat maka, orang itu harus menunjukkan bukti keterangan agar tetap bisa dilayani. Berlaku pula bagi mereka yang punya alasan kesehatan, harus menunjukkan bukti yang sah dari tenaga kesehatan.

"Pelayanan terhadap pegawai, tamu, warga yang karena alasan kesehatan atau khusus belum bisa mengikuti vaksin, dikecualikan dengan syarat memperlihatkan bukti atas alasan dimaksud," jelas Andi lagi.

Dalam hal ini, Andi berharap agar Samarinda bisa paling cepat untuk mengakselerasi PeduliLindungi ini. Diketahui, aplikasi tersebut dibutuhkan saat masuk ke mal, naik pesawat, masuk bioskop, dan lainnya.

"Jadi kalau mau kemana pun, keluar kota, ketika mengikuti pelayanan publik di luar Samarinda jadi sudah terbiasa. Jangan dijadikan sebagai beban," tandasnya.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya