Daerah
Pemprov Kaltim Hentikan Sementara Pembongkaran Rumah Sakit Islam yang Terdampak Proyek Terowongan Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengumumkan penangguhan sementara kegiatan pembongkaran di lokasi pembangunan terowongan Gunung Manggah di Samarinda. Proyek yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap ini diketahui telah merusak aset milik Pemprov, yakni Rumah Sakit Islam (RSI) di Jalan Gurami Nomor 18, Samarinda.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Sabtu (20/1/2024), Pemprov Kaltim menyatakan bahwa pembongkaran pagar dan bangunan RSI dihentikan karena prosesnya tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Meskipun mendukung pembangunan infrastruktur yang menguntungkan masyarakat, Pemprov Kaltim menekankan pentingnya mematuhi aturan dan prosedur yang benar.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang sebelumnya telah mengunjungi lokasi pembangunan bersama Wali Kota Samarinda, sempat memberikan persetujuan secara lisan untuk penyesuaian lahan RSI demi proyek terowongan tersebut. Namun, belum terdapat persetujuan secara administratif antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda mengenai penggunaan aset Pemprov dalam proyek ini.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghentikan sementara kegiatan pembongkaran pagar dan bangunan Rumah Sakit Islam karena tidak melalui prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Bunyi spanduk pemberitahuan Pemprov Kaltim yang dipasang di kawasan RSI pada Sabtu (20/1/2024).
Situasi ini telah menimbulkan kekhawatiran karena dampak pembangunan terowongan terhadap operasional RSJD dan rencana pengembangan RSI, yang sama-sama menjadi aset Pemprov Kaltim. Kedua fasilitas kesehatan tersebut, menurut laporan, tidak dilibatkan dalam perencanaan awal proyek, namun kini terdampak akibat pembangunan terowongan.
Keputusan penangguhan sementara ini diambil Pemprov Kaltim sebagai langkah untuk memastikan bahwa semua proses pembangunan terowongan berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan fasilitas publik lainnya di daerah.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- RSUD AWS Samarinda Angkat Bicara Soal Isu Dugaan Pengusiran Pasien Balita
- Perempuan Kaltim Bentuk Forum Dialog untuk Dukung Transformasi Ekonomi dan Transisi Energi Berkeadilan
- Peserta UTBK Unmul Capai 11.975 Orang, Rektor: Daya Tampung Hanya 2.850 Kuota
- Lulus dari UMKT, Mahasiswa S2 Hukum Ini Siap Buka Praktik Advokat di Kota Asalnya Riau
- Wisuda ke-XII, UMKT Luluskan 619 Mahasiswa di Convention Hall Sempaja Samarinda