Advertorial

Pemprov Kaltim Tegaskan Satpol PP Harus Aktif Awasi Aset Daerah

Kaltim Today
24 Juli 2025 07:21
Pemprov Kaltim Tegaskan Satpol PP Harus Aktif Awasi Aset Daerah
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, HM Syirajudin. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menekankan pentingnya peran aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam pengelolaan barang milik daerah. Keterlibatan Satpol PP dinilai sangat penting, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam proses pengelolaan aset sejak awal hingga akhir.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, HM Syirajudin, menyampaikan bahwa Satpol PP harus berperan dari hulu hingga hilir dalam implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Satpol PP perlu dilibatkan sejak tahap awal, bukan hanya saat ada pelanggaran. Ini menjadi catatan penting agar Perda benar-benar efektif," ujarnya dalam kegiatan sosialisasi Perda tersebut di Hotel Puri Senyiur, Selasa (22/7/2025).

Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan barang milik daerah. Oleh karena itu, sinergi antara Satpol PP dan seluruh perangkat daerah harus diperkuat agar fungsi penegakan peraturan berjalan optimal.

Syirajudin juga menekankan bahwa tugas Satpol PP tidak bisa dijalankan secara sendiri. Perangkat daerah harus memahami tugas pokok dan fungsi Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah dan turut mendukung dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut, ia mendorong Satpol PP Provinsi untuk menjalin koordinasi yang lebih intensif dengan Satpol PP kabupaten/kota, terutama ketika akan melakukan penertiban aset milik provinsi yang berada di wilayah administrasi kabupaten/kota.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM] 



Berita Lainnya