Daerah

Dana Pusat Belum Masuk Akhir Tahun, Pemkab Kukar Siapkan Skema Bridging ke Bank Kaltimtara

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 24 Desember 2025 11:15
Dana Pusat Belum Masuk Akhir Tahun, Pemkab Kukar Siapkan Skema Bridging ke Bank Kaltimtara
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan skema bridging atau pinjaman sementara ke Bank Kaltimtara sebagai langkah antisipasi penundaan transfer dana dari pemerintah pusat menjelang akhir tahun. Skema ini disiapkan untuk menjaga arus kas daerah agar kegiatan dan kewajiban pemerintah tetap berjalan sambil menunggu dana transfer yang menjadi hak daerah.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, hingga akhir tahun ini Pemkab Kukar seharusnya menerima transfer dana dari pusat sebesar sekitar Rp 1,06 triliun. Namun hingga kini, dana yang dipastikan masuk baru Rp 453 miliar, sementara sisanya masih dalam proses.

“Kita masih menunggu sekitar Rp700 miliar lagi,” katanya, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus melakukan optimalisasi komunikasi dengan Kementerian Keuangan, termasuk menyampaikan kondisi keuangan daerah melalui surat resmi, agar proses transfer dapat segera diselesaikan sebelum tutup tahun anggaran.

Meski demikian, Pemkab Kukar juga telah menyiapkan skenario terburuk jika dana tersebut belum dapat dicairkan dalam waktu dekat. Salah satu langkah yang disiapkan adalah melakukan pinjaman sementara ke Bank Kaltimtara.

“Kita sudah mempersiapkan worst case, kita siapkan plan B. Kalau tidak bisa terbayar, maka kita akan melakukan pinjaman ke Bank Kaltimtara,” ujarnya.

Aulia menegaskan, langkah tersebut bukan karena defisit anggaran, melainkan murni akibat penundaan transfer dana dari pusat. Hal ini, kata dia, perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Sekali lagi kita garis bawahi, ini bukan defisit. Ini penundaan transfer,” tegasnya.

Dalam skema bridging tersebut, Pemkab Kukar akan menjaminkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Keuangan terkait dana transfer yang memang sudah menjadi hak daerah. Nantinya, saat dana dari pusat masuk, pembayaran akan langsung disalurkan ke pihak bank.

“Yang kita jaminkan ke Bank Kaltimtara adalah SK Kementerian Keuangan terkait dana transfer yang menjadi hak pemerintah daerah. Ketika uang itu masuk, langsung diserahkan ke bank,” jelas Aulia.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan beberapa skema pembiayaan agar tidak banyak pihak yang dirugikan, terutama terkait kewajiban daerah di akhir tahun anggaran.

Sementara itu, terkait capaian pelaksanaan anggaran, Aulia menyebutkan bahwa realisasi hingga saat ini sudah berada di atas 85 persen, dan pemerintah daerah optimistis target hingga akhir tahun tetap bisa tercapai.

“Kalau sampai sekarang, realisasi kita sudah di atas 85 persen,” pungkasnya.

[RWT]



Berita Lainnya