Daerah

Pemprov Kaltim Tunggu Kepastian Soal Nama Pj Bupati PPU

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 11 September 2023 19:02
Pemprov Kaltim Tunggu Kepastian Soal Nama Pj Bupati PPU
Sekda Kaltim, Sri Wahyuni. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Saat ini, Pemprov Kaltim tengah menunggu kepastian terkait nama Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni. 

"Sebab ini kewenangannya dari pusat, jadi kita tunggu saja siapa yang akan menjabat sebagai Pj Bupati PPU," jelas Sri Wahyuni, Senin (11/9/2023). 

Pada tanggal 7 Agustus 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU telah mengajukan usulan nama-nama calon Pj Bupati PPU kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Nama-nama tersebut telah disampaikan ke Kemendagri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam usulan nama-nama calon Pj Bupati PPU, terdapat tiga nama yang diajukan. Salah satunya adalah Agus Hari Kesuma, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim. Sementara dua nama lainnya adalah Suhardi selaku Sekretaris DPRD PPU, dan Adriani Amsyar selaku Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik di Sekretariat Pemda PPU.

Walaupun jabatan Pj Bupati PPU hanya bersifat sementara, Sri Wahyuni menekankan bahwa siapapun yang ditunjuk harus mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Program-program yang telah dirancang oleh bupati sebelumnya juga harus tetap berjalan, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dan pembangunan daerah dapat terus berlanjut.

"Apalagi program-program bupati sebelumnya harus bisa berjalan, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat serta pembangunan daerah terus berjalan," sambungnya. 

Sebagai informasi, masa jabatan Bupati PPU, Hamdam segera berakhir pada 19 September 2023. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Bupati PPU sejak 2018 hingga 2023.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya