Advertorial
Pencairan Hibah Parpol di PPU Tunggu Review BPK, Total Anggaran Capai Rp947 Juta

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan proses pencairan hibah untuk partai politik akan dilakukan dalam satu tahap pada tahun ini.
Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Agus Dahlan, menjelaskan bahwa perubahan skema pencairan dilakukan karena jumlah suara hasil Pemilu sebelumnya sudah tidak lagi digunakan sebagai dasar perhitungan dana hibah.
“Kalau yang kemarin sistem pencairannya melalui dua tahap, karena kita ada selisih jumlah suara yang sebelumnya dengan yang sekarang. Tetapi sekarang satu tahap saja, beda dengan yang sebelumnya,” kata Agus saat ditemui di kantornya.
Meski mekanisme sudah disederhanakan, pencairan hibah tetap menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan rampung pada Maret. Pemeriksaan ini bersifat wajib sebelum Kesbangpol dapat mengajukan usulan pencairan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Kita ini kan parpol, ada pemeriksaan dari BPK. Nah, setelah pemeriksaan dari BPK bulan Maret itu clear. Setelah ada review dari BPK dan hasilnya clear semua, baru kita usulkan untuk pencairan. Kita usulkan secepatnya,” ujarnya.
Agus menyebut, total alokasi anggaran hibah partai politik tahun ini berada di kisaran Rp947 juta. Dari jumlah tersebut, Partai Gerindra tercatat sebagai penerima hibah terbesar, sesuai dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu sebelumnya.
“Anggaran hibah parpol itu kurang lebih seluruhnya kalau tidak salah Rp947 juta. Yang tertinggi Partai Gerindra. Kalau bulan Maret itu selesai pemeriksaan BPK, nanti mungkin antara pertengahan April kita usulkan,” katanya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Pjs Bupati Kukar Bahas Tambahan Hibah Pengamanan Pilkada 2024 di Kemendagri
- Bupati Mahulu Resmi Perpanjang Masa Jabatan Petinggi dan BPK
- Pansus LKPj Gubernur Kaltim Kritisi Temuan BPK Soal Penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas, Potensi Tidak Tepat Sasaran
- Anggaran Pemilu 2024, Pemkot Balikpapan Alokasikan Rp 80 Miliar untuk KPU dan Bawaslu
- Dana Hibah 20% Pemprov untuk DBON Kaltim, Marthinus Minta Audit dan Transparansi