PPU

Pendaftaran Duta Budaya PPU 2021 Sudah Dibuka

Kaltim Today
02 Juni 2021 20:08
Pendaftaran Duta Budaya PPU 2021 Sudah Dibuka

Kaltimtoday.co, Penajam – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara (Dusbudpar PPU) telah membuka pendaftaran Duta Budaya Bujang Song dan Ngelok Bawe Benuo Taka Tahun 2021. Pendaftaran ajang tersebut dibuka sampai 27 Juni, baik secara online maupun offline.

Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati menyampaikan, setelah rampung agenda pemilihan Duta Pariwisata, akan dilanjutkan dengan pemilihan Duta Budaya PPU 2021. Hal itu bermaksud untuk mengangkat kearifan lokal berupa seni dan budaya di PPU.

“Jika ada tamu nantinya Duta Budaya yang akan tampil memberikan informasi dan promosi kebudayaan yang ada di PPU,” ungkapnya kepada kaltimtoday.co beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Kebudayaan dan Produk Pariwisata Disbudpar PPU, Christian Nur Selamat menjelaskan, pemilihan Duta Budaya Bujang Song dan Ngelok Bawe Benuo Taka Tahun 2021 kali ini bukan hanya melihat dari penampilan fisik saja. Duta Budaya juga dinilai dari kemampuan berkesenian dan kebudayaan. Dirinya berharap pada rentang pendaftaran yang cukup panjang ini bi.sa menjaring minat dari anak muda di PPU.

“Ajang ini lebih spesifik kepada kemampuan seni dan budaya. Seperti mereka harus bisa bermain musik atau menari, nanti saat karantina akan diajarkan semua unsur seni budaya terutama seni dan budaya lokal,” terangnya.

Adapun kriteria dan syarat pendaftaran Duta Budaya Bujang Song dan Ngelok Bawe Benuo Taka Tahun 2021 sebagaimana disampaikan oleh akun resmi Disbudpar PPU adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran dibuka tanggal 27 Mei sampai 27 Juni 2021, dapat dilakukan secara online dan offline;

2. WNI yang sehat jasmani dan rohani;

3. Putra atau putri single penduduk PPU yang dibuktikan dengan KTP/KK/Kartu Pelajar;

4. Berusia 16-25 tahun;

5. Tinggi badan minimal putra 165 cm dan putri 160 cm;

6. Mengisi Fformulir pendaftaran;

7. Wajib mengikuti rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai;

8. Memiliki pengetahuan dan wawasan kebudayaan nasional, kebudayaan daerah, serta bisa menari/memainkan alat musik tradisional/menyayikan lagu daerah;

9. Menyiapkan pakaian tradisional (suku apapun) dan pakaian olahraga untuk dikenakan pada saat karantina dan pembekalan;

10. Melampirkan foto satu badan berbusana tradisional dan pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm; dan

11. Surat Keterangan Persetujuan Orang Tua dan Kepala Sekolah (bagi pelajar) dan Persetujuan Kepala Kantor bagi Pekerja;

Pendaftaran dapat dilakukan di hari dan jam kerja. Adapun narahubung pendaftaran di antaranya:

Nantinya para Finalis dan Peraih Predikat akan mendapatkan sertifikat, trophy, uang pembinaan dengan total anggaran mencapai Rp25 juta dan hadiah hiburan.

“Ayo remaja Penajam Paser Utara yang memiliki keterampilan seni dan budaya, mari berpartisipasi menjadi Duta Budaya pertama kali di kabupaten tercinta,” tulis akun resmi Disbudpar PPU.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya