Bontang
Pendapat Akhir, Semua Fraksi DPRD Bontang Setujui 3 Raperda jadi Perda
Kaltimtoday.co, Bontang - Seluruh Fraksi DPRD Bontang menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan lima fraksi pada rapat kerja penyampaian pendapat akhir di Auditorium Tiga Dimensi Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Senin (12/9/2022) malam.
Tiga Raperda itu terdiri dari, satu dari laporan Komisi I, yakni Raperda tentang Rencana Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Selanjutnya dua laporan dari Komisi II, yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) dan ketiga Raperda tentang Penyelenggaraan Olahraga.
Pembacaan pendapat akhir oleh masing-masing perwakikan fraksi diawali oleh Abdul Malik dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dilanjutkan Abdul Samad dari Fraksi Amanat Nurani Rakyat (An-Nur).
Kemudian Abdul Haris dari Fraksi PKB bersama PPP dan PDI-P. Lalu, Bakhtiar Wakkang dari Fraksi Golkar bersama Nasdem. Terakhir ditutup Amir Tosina dari Fraksi Gerindra bersama Berkarya.
Setelah membacakan pandangan akhirnya, kelima perwakilan fraksi itu kemudian menyerahkan laporan akhirnya kepada Wakil Ketua I DPRD Bontang, Junaidi yang juga sebagai pemimpin rapat.
"Selanjutnya pandangan akhir ini akan ditindaklanjuti Komisi I dan II dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan Selasa (12/9/2022), pukul 16.00 Wita," ucap Junaidi sembari menutup rapat.
[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kata Aswar Mengenai Sosok Neni Moerniaeni: Pekerja Keras dan Kreatif Mengelola APBD
- Bontang Perketat Aturan Reklame Rokok Demi Predikat Kota Ramah Anak Utama
- Kuota Haji Bontang 2024 Turun, Simak Penjelasan dan Jadwal Keberangkatan Kloter 16
- Pelaku Pengetap Pertalite di Bontang Diamankan Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara
- Kembalikan Formulir Pakai Sedan Kuning, Aswar Mantap Daftar Bacalon Wakil Wali Kota Bontang di Golkar