Daerah
Pengamanan Malam Tahun Baru, Polresta Samarinda Tolak Seluruh Permohonan Pesta Kembang Api
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda menegaskan tidak akan mengizinkan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari pengamanan malam pergantian tahun sekaligus bentuk keprihatinan atas bencana yang masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Sumatera bagian utara.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, pengamanan malam Tahun Baru tetap dilaksanakan dengan fokus di sejumlah titik keramaian, seperti Teras Samarinda, Jembatan Mahkota II, dan kawasan Lambung.
“Malam ini kita tetap melaksanakan pengamanan malam Tahun Baru dengan fokus di beberapa titik. Namun, kami mengimbau agar peringatan pergantian tahun dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan,” ujarnya.
Hendri menjelaskan, kebijakan pembatasan perayaan merujuk pada arahan Kapolri yang meniadakan pesta kembang api pada pergantian Tahun Baru kali ini. Menindaklanjuti hal tersebut, Polresta Samarinda menolak seluruh permohonan izin pesta kembang api yang diajukan oleh berbagai pihak.
“Seluruh rekomendasi pengajuan pesta kembang api sudah kami tolak. Tidak ada pesta kembang api pada malam Tahun Baru tahun ini,” tegasnya.
Ia menyebut, pihak kepolisian telah menyampaikan keputusan tersebut kepada sejumlah pengelola hotel dan lokasi yang selama ini rutin menggelar pesta kembang api, seperti Hotel Aston, Hotel Mercure, dan Hotel Fugo. Seluruh pihak disebut telah menerima dan memahami kebijakan tersebut.
Sebagai alternatif, kegiatan pergantian tahun diarahkan pada doa bersama. Sejumlah lokasi telah dijadwalkan menggelar doa bersama, di antaranya di Teras Samarinda dan Islamic Center Samarinda.
“Doa bersama menjadi wujud keprihatinan kita terhadap saudara-saudara kita yang sedang terdampak bencana. Setelah itu, bila ada kegiatan perayaan, tetap kami perbolehkan selama tidak menimbulkan euforia berlebihan,” jelas Hendri.
Polresta Samarinda memastikan pengamanan tetap dilakukan secara maksimal guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama malam pergantian tahun, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di titik-titik keramaian.
[RWT]
Related Posts
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding









