Daerah
Pengamat Ekonomi Unmul Soroti Transparansi Penyaluran CSR, Sebut Perlu Aksi Konkret Pascabencana

Kaltimtoday.co, Samarinda - Isu deforestasi di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius, menyusul laporan Auriga Nusantara yang menempatkan provinsi ini sebagai daerah dengan tingkat kehilangan hutan tertinggi di Indonesia sepanjang 2024. Tercatat, sebanyak 44.483 hektare hutan di Kaltim hilang akibat deforestasi.
Deforestasi adalah proses penghilangan atau pengurangan luas hutan secara permanen, yang diakibatkan oleh berbagai aktivitas manusia seperti penebangan pohon, pembukaan lahan untuk pertanian atau perkebunan, pembangunan infrastruktur, atau aktivitas lainnya yang mengubah hutan menjadi non-hutan.
Kabupaten Berau turut menyumbang angka signifikan dalam persoalan ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan bahwa luas lahan sawit di daerah tersebut telah mencapai 21.860,91 hektare, menjadikannya sebagai salah satu penyumbang terbesar deforestasi di Kaltim.
Akibat deforestasi yang sangat luas berdampak terhadap berbagai aspek, mulai dari perubahan iklim hingga kerusakan ekosistem dan dampak sosial-ekonomi.
Dari alam, deforestasi menyebabkan hilangnya habitat alami bagi berbagai spesies, erosi tanah, gangguan siklus air, dan peningkatan risiko banjir dan tanah longsor.
Sementara, dari dampak sosial-ekonomi juga signifikan. Deforestasi dapat mengancam mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada hutan, serta menyebabkan konflik sosial dan kemiskinan.
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo menyayangkan apabila dampak dari fenomena tersebut tidak dibarengi dengan penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang masif.
Ia menegaskan, CSR bukan hanya sebatas formalitas sebagai penggugur kewajiban perusahaan kepada masyarakat. Lebih dari itu, dirinya memandang perlu adanya timbal balik yang setara dengan aktivitas yang telah dilakukan. Sebaliknya, bukan menjadi wadah mencari keuntungan oleh oknum-oknum tertentu.
"CSR jangan sampai dimanfaatkan oknum untuk mengais keuntungan tertentu untuk mengambil uang perusahaan tersebut, demi masuk kantong orang-orang tertentu, juga jangan jadi hanya sebatas alat peredam agar tidak ada gejolak di masyarakat atas hal-hal yg abai dari pihak perusahan," tegas Purwadi.
"Terutama dari sektor perkebunan sawit, program kewajiban 20 persen plasma untuk rakyat juga patut dipertanyakan apakah sudah berjalan dengan baik di lapangan?," tanyanya.
Menurut Purwadi, kebanyakan kasus di lapangan, penyaluran CSR sering dimanfaatkan perusahaan sebagai pengalihan isu dari aktivitas perusahaan sembari mengurus izin operasional.
Karena persoalan ekologi (timbal balik masyarakat dan lingkungan) merupakan urusan yang rawan apabila tidak diselesaikan secara matang. Salah satu yang menyangkut di dalamnya, adalah persoalan sosial di lingkungan sekitar perusahaan.
Bukan hanya sebatas mengejar kewajiban untuk peningkatan ekonomi daerah namun lalai akan hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Operasi dulu baru izin, kebanyakan seperti itu jadi siapa yang tidak paham aturan disini?, yang memberi atau yang minta izin?, atau dua-duanya "kura-kura dalam perahu, pura-pura tidak tahu?," tambahnya.
Oleh sebab itu, keterbukaan terhadap penyaluran CSR menurut Purwadi penting untuk diketahui masyarakat umum. Hal ini dimaksudkan, agar tidak menimbulkan pertanyaan dan prasangka tidak baik. Komponen terhadap informasi pemberian CSR tersebut pula perlu melibatkan pemerintah, DPRD dan masyarakat.
Ia juga mempertanyakan, kinerja dari Forum CSR di setiap wilayah. Dia berpesan, forum tersebut yang seharusnya berperan aktif memberikan keterbukaan publik.
"Perusahaan kadang hanya melihat terhadap dalih ring 1,2 dan sebagainya, akhirnya penyerapannya hanya di wilayah-wilayah tertentu dan tidak merata. Harusnya ada evaluasi terhadap penyaluran CSR selama ini, jadi perlu ada aksi nyata pasca bencana yang melanda wilayah Kaltim belakangan ini," tandasnya.
[MGN | RWT]
Related Posts
- Dinas KUKM Perindag Percepat Kemandirian PPU dalam Pelayanan Tera
- Kaltim Jadi Provinsi di Kalimantan yang Paling Kompetitif Digital, Tempati Peringkat 8 Nasional EV-DCI 2025
- Daya Rusak Tambang Adalah Penjajahan Gaya Modern
- Cerita dari Dapoer Bintang: Ketika CSR Mendorong Kemandirian Ekonomi Warga Kaliorang
- Pemkot Balikpapan Dukung PHRI Kembangkan Event Wisata Tematik dan Lindungi Pekerja Pariwisata