Kaltim
Penggeledahan KPK di Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Terkait Kasus Korupsi Baru

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, sebagai bagian dari pengusutan kasus korupsi baru. Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
"Iya, sudah dalam proses penyidikan," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Meski demikian, Nawawi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret nama Awang Faroek. Dia menegaskan bahwa kasus ini adalah kasus baru yang sedang ditangani KPK, namun identitas tersangka belum diungkap.
"Baru, baru kasus itu kita tangani," tambahnya.
KPK juga telah mengonfirmasi adanya penggeledahan di Kalimantan Timur. Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, belum menyebut secara spesifik bahwa penggeledahan tersebut melibatkan rumah mantan Gubernur Awang Faroek Ishak.
"Betul, penyidik sedang melakukan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).
Tessa juga belum mengungkapkan detail kasus yang tengah diselidiki terkait penggeledahan ini. "Saat ini belum bisa disampaikan secara rinci, dan informasi lengkap akan diberikan setelah semua proses selesai," lanjutnya.
Sebelumnya, penggeledahan di rumah Awang Faroek berlangsung hingga tengah malam pada Senin (23/09/2024). Berdasarkan laporan Suarakaltim.id, beberapa kendaraan, termasuk mobil polisi dan tiga mobil Toyota Avanza hitam dan abu-abu, terparkir di kediaman Awang Faroek yang berada di belakang kantor DPRD Kota Samarinda.
Mobil-mobil tersebut memiliki nomor polisi KT 1302 YN, KT 1104 WN, dan KT 1107 MO, serta satu mobil polisi dengan nomor identifikasi XII 1600-31. Selain itu, sebuah sepeda motor berwarna putih dengan nomor polisi KT 6638 IY juga terlihat di lokasi penggeledahan.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Menkeu Purbaya Respons Isu Utang Tembus Rp 9.138 Triliun: Masih Aman di Bawah Batas 60% PDB
- Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak: Strategi Kluivert dan Misi Wajib Menang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Pertama Kali Terekam, Bayi Dugong Muncul di Pantai Mali, Alor
- Geotab Luncurkan Asisten AI Generatif untuk Manajemen Armada di Indonesia
- DBS Indonesia Luluskan 50 Peserta Disabilitas dari Program Pelatihan Dunia Kerja