Kaltim

Penuhi Sarana dan Prasarana Sekolah di Kaltim Lebih Mudah Lewat Aplikasi Krisna

Kaltim Today
07 Oktober 2022 22:09
Penuhi Sarana dan Prasarana Sekolah di Kaltim Lebih Mudah Lewat Aplikasi Krisna
Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Mispoyo.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Di sebuah sekolah, memadainya fasilitas sarana dan prasarana sangatlah penting. Hal tersebut akan memengaruhi kegiatan belajar-mengajar (KBM) pula. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pun terus berusaha untuk memenuhi kekurangan sarpras sekolah yang ada.

Lazimnya, anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana sekolah didapat dari APBD Kaltim. Meski begitu, pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diturunkan dari APBN turut dimaksimalkan.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA di Disdikbud Kaltim, Mispoyo menjelaskan, usulan untuk pemenuhan sarana dan prasarana jauh lebih mudah dengan hadirnya aplikasi Krisna. Aplikasi tersebut merupakan kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran dengan mengintegrasikan sistem dari 3 kementerian. Di antaranya ada Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian PANRB. Sistem itu untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, dan pelaporan informasi kinerja.

“Melalui aplikasi itu, sekolah-sekolah sudah bisa melalukan usulan baru yang diinput di aplikasi Krisna, agar bisa mendapatkan bantuan dari DAK,” tambah Mispoyo.

Tiap tahun, biasanya juga ada usulan untuk rehabilitasi sekolah, pembangunan unit gedung baru, serta penambahan ruangan untuk laboratorium dan fasilitas penunjang lain di sekolah. Meski begitu, Mispoyo memastikan tiap tahunnya akan ada DAK dari pemerintah pusat. Dana tersebut bakal digunakan demi memenuhi kebutuhan sekolah-sekolah di Benua Etam.

“DAK untuk SMA itu setiap tahunnya tak kurang dari Rp 150 miliar karena selalu lebih. Sehingga kami meyakini untuk pemenuhan sarana prasarana sekolah di Kaltim ini, bisa terpenuhi setiap tahunnya,” jelasnya lagi.

Meski harus diusulkan bertahap, Mispoyo menyebut, atas hadirnya aplikasi Krisna akan membantu usulan yang datang dari setiap sekolah. Bahkan bisa dipantau langsung. Pengajuannya pun sangat mudah, pihak sekolah hanya diminta untuk melampirkan bukti.

“Misalnya untuk perbaikan gedung, lampirkan bukti fotonya. Sehingga menjadi pertimbangan untuk memberikan DAK,” beber Mispoyo.

Mispoyo juga berharap agar pihak sekolah juga bisa ikut andil ketika mengusulkan sesuatu ke pemerintah pusat. Setidaknya, dari banyaknya usulan, akan terjawab 10 persen dalam kucuran DAK.

“Karena untuk sarana prasarana itu, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Sehingga kami tidak mengizinkan adanya pungutan dari orangtua. Kecuali itu bentunya donasi tidak masalah, karena nantinya juga akan dikelola oleh komite sekolah yang didalamnya juga orangtua siswa itu sendiri,” pungkas Mispoyo.

[YMD | ADV DISDIKBUD KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya