Daerah

Penurunan Dana Transfer Pusat 2026, TPP ASN Kaltim Terancam Dipangkas

Network — Kaltim Today 06 Oktober 2025 06:56
Penurunan Dana Transfer Pusat 2026, TPP ASN Kaltim Terancam Dipangkas
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Dok. Kaltim Today)

Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai bersiap menghadapi dampak dari pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Salah satu pos anggaran yang paling berpotensi terkena imbas adalah tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN), yang dinilai membebani fiskal daerah.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa TPP menjadi salah satu komponen yang kemungkinan besar dikurangi apabila pemerintah pusat benar-benar memangkas alokasi TKD hingga 50 persen.

“Pasti ada pemangkasan, tetapi kebijakan ini akan dibicarakan bersama ASN karena kondisi fiskal kita memang tidak memungkinkan,” jelas Seno di Samarinda.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.731/2023, besaran TPP ASN di lingkungan Pemprov Kaltim memang cukup tinggi. Sekretaris daerah, misalnya, bisa menerima hingga Rp 99 juta per bulan, sedangkan pejabat lain seperti inspektur, kepala badan, dan direktur RSUD kelas A memperoleh puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Seno mengakui bahwa nominal tersebut harus dievaluasi agar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

“Mungkin bukan hanya TPP, tapi sejumlah proyek strategis juga akan kita pangkas atau bahkan dibatalkan,” tambahnya.

Meski demikian, ia memastikan program prioritas Pemprov Kaltim tidak akan terdampak. Pendidikan gratis dan layanan kesehatan gratis tetap menjadi komitmen utama pemerintah daerah.

“Itu wajib jalan. Pendidikan gratis dan kesehatan gratis tetap jadi prioritas kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) telah merilis rancangan alokasi TKD 2026. Dalam dokumen tersebut, Kaltim diperkirakan hanya akan menerima Rp 2,49 triliun Dana Transfer Umum (DTU). Angka tersebut terdiri dari dana bagi hasil (DBH) migas Rp 48 miliar, DBH minerba Rp 1,19 triliun, dana reboisasi Rp 51 miliar, dan dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp 866 miliar.

“Kegiatan yang tidak mendesak akan kita tunda, sementara fokus tetap diarahkan pada program yang benar-benar prioritas,” pungkas Seno.

[RWT]



Berita Lainnya