Kaltim
Penyandang Disabilitas Bakal Dilibatkan pada Tahap Kedua Pembangunan IKN
Kaltimtoday.co - Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan pemerintah akan lebih aktif melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam tahap kedua pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini diambil untuk mewujudkan kota yang inklusif dan mudah diakses oleh semua pihak, termasuk penyandang disabilitas.
Rumadi Ahmad selaku Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM KSP, menyatakan bahwa saat ini keterlibatan kelompok penyandang disabilitas masih belum optimal dan perlu ditingkatkan.
"Masih ada tahapan berikutnya yang akan kami dorong bersama-sama, agar pada tahap kedua pelibatan organisasi penyandang disabilitas dapat menjadi lebih bermakna dan berarti," jelas Rumadi pada Selasa (13/8/2024), dikutip Berita Satu.
5 Tahapan Pembangunan IKN
Recana Pembangunan IKN terdiri dari lima tahap mulai 2022 hingga 2045. Pada tahap pertama, yang hampir selesai, fokus utama adalah pembangunan infrastruktur dasar.
Tahap kedua, akan mencakup pembangunan fasilitas transportasi publik, perluasan permukiman bagi ASN, TNI/Polri, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar mulai 2025 hingga 2029.
Tahap ketiga, pembangunan IKN akan lebih progresif pada 2030-2034. Lalu, tahap keempat pembangunan seluruh infrastruktur dan ekosistem kota percepatan pembangunan Kalimantan pada 2035-2039.
Kemudian, tahap kelima akan mengokohkan reputasi IKN sebagai kota dunia untuk semua pada 2040-20245.
Panduan Kota Inklusif dari UNESCO
Rumadi menekankan pentingnya kebijakan aksesibilitas yang inklusif dalam setiap tahap pembangunan. Ia mengutip World Report on Disability yang menyatakan bahwa diperlukan kebijakan standar aksesibilitas, pemantauan, evaluasi, serta pendidikan perspektif disabilitas untuk memastikan lingkungan yang inklusif.
Ada 11 faktor penting dalam membangun kota yang inklusif menurut UNESCO, seperti ketersediaan data disabilitas yang terperinci, lingkungan permukiman yang mudah diakses, sistem perlindungan sosial yang adil, layanan publik yang merata, aksesibilitas terhadap keadilan, pendidikan inklusif, transportasi publik yang aman, dan kesempatan kerja yang setara juga menjadi prioritas.
Tantangan Pelibatan Penyandang Disabilitas di IKN
Dilansir Berita Satu, Anni Juwairiyah selaku Ketua Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD PPDI) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan bahwa organisasinya belum sepenuhnya dilibatkan dalam pembangunan IKN.
Mengacu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sudah diatur mengenai penyandang disabilitas harus dilibatkan dalam pembuatan kebijakan yang menyangkut mereka.
Anni menyebutkan bahwa dalam beberapa pertemuan terkait pembangunan IKN, mereka hanya diundang sebagai peserta tanpa diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan secara mendalam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja