Daerah
Perempuan Muda di Tenggarong Kantongi Narkotika Seberat 9,63 Gram
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seorang perempuan muda dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Tersanga berusia 18 tahun berinisial AFD ditangkap bersama 17 poket narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (25/1/2026).
Ia diamankan di teras depan rumahnya, Jalan DR. FL. Tobing Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, setelah kurang lebih sepekan diintai. Belasan kantong bening berisi narkotika siap edar seberat 9,63 gram ditemukan di kediamannya.
Tak hanya itu, empat lembar platik klik, satu dompet berisi uang tunai Rp 350.000 dan satu unit handphone merk Iphone 13 Pro Max warna biru turut disita sebagai barang bukti.
“Saat digeledah di rumah AFD, ditemukan 17 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika di dalam laci kamarnya” kata Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, Selasa (27/1/2026).
Kasus ini terungkap setelah mendapat informasi masyarakat, bahwa di kawasan Pal 6 Kelurahan Timbau sering terjadi transaksi narkotika. Pengedaran barang haram dilakukan di depan rumah tersangka.
Kini, AFD sudah dibawa ke Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Lampiran II dan Lampiran III UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah di ubah dalam BAB III Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
[RWT]
Related Posts
- Pengasuh Anak di Samarinda Ditangkap usai Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp300 Juta
- Diduga Sakit Hati dan Cemburu, Polisi Ungkap Motif Penikaman di Samarinda Ulu
- Polresta Samarinda Ringkus Spesialis Pembobol Minimarket, Satu Pelaku Masih ABH
- Museum Lalique Prancis Dirampok, 20 Perhiasan Senilai Rp 82 Miliar Raib
- Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Musnahkan 10 Kilogram Sabu-Sabu, Sri Juniarsih: Perketat Deteksi Dini Peredaran Narkoba









