Opini
Pergantian Musim: Waspada Penyakit Demam Beradarah Dengue di Tengah Pandemi Covid-19 di Kutai Barat
Oleh: William Kilipnanto Lujeh (Mahasiswa Fakultas Bioteknologi, Universitas Kristen Duta wacana, Yogyakarta)
Kutai Barat merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Kalimantan Timur dan terbagi atas 16 kecamatan yaitu Bongan, Jempang, Penyinggahan, Muara Pahu, Siluq Ngurai, Muara Lawa, Bentian Besar, Damai, Nyuatan, Barong Tongkok, Linggang Bigung, Melak, Sekolaq Darat, Mook Manaar Bulatn, Long Iram, dan Tering dengan 194 desa atau kelurahan, mempunyai luas wilayah 20.384,6 km2, wilayah terluas adalah kecamatan Bongan dan terkecil adalah Sekolaq Darat.
Di bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Mahakam Ulu, bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara, bagian Selatan berbatasan dengan Kabupaten Paser dan bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kutai Barat memiliki penduduk 163.142 jiwa dengan jumlah laki-laki 85.581 dan perempuan 77.561 jiwa. Kecamatan dengan penduduk terbanyak adalah barong tongkok dengan 30.377 jiwa dan kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah bentian besar dengan 3.222 jiwa. Kepadatan populasi penduduk terpadat adalah kecamatan Sekolaq Darat 204,32 Km2, Melak dengan 80,95 km2, dan Barong Tongkok 74,84 km2 (BPS Kutai Barat, 2020).
Kenapa Harus Peduli?
Covid-19 saat ini yang sedang melanda dunia membuat kita semua mengabaikan potensi dari penyakit-penyakit lainnya yang juga dapat membahayakan kesehatan bahkan jiwa jika tidak segera ditangani, salah satunya adalah demam berdarah atau juga dikenal sebagai dengue. Penyakit yang disebabkan oleh virus dari keluarga Flaviviridae virus ini dikenal sebagai DENV atau Dengue Virus yang memiliki 4 varian serotipe yang berbeda. Kasus Demam Berdarah sendiri sangat erat kaitannya dengan penyebaran dan siklus dari populasi nyamuk Aedes aegypti sebagai vektor yang bertanggung jawab menyebarkan penyakit demam berdarah, Aedes aegypti betina bertanggung jawab dalam siklus DBD ini yang jika tidak segera ditangani berujung meresahkan dan memiliki risiko yang fatal selain Covid-19.
Pada era New Normal sekarang ini, masih banyak orang yang kurang mendapatkan informasi tentang gejala Covid-19 khususnya bagi penduduk-penduduk desa ataupun juga penduduk di kabupaten kota yang kurang pengetahuan, selain itu memiliki jarak yang cukup jauh dari kota seperti yang berada di Kabupaten Kutai Barat dengan waktu kurang lebih 8 jam perjalanan darat yang dibutuhkan untuk mencapai ibu kota Kalimantan Timur yaitu Samarinda.
Mayoritas masyarakat memiliki pola pemikiran yang kurang tepat, yaitu dengan meng-Covid kan hampir seluruh gejala penyakit, dimana bahkan gejala tersebut terjadi akibat penyakit lainnya khususnya DBD yang juga disertai oleh demam tinggi, kemudian juga dengan pandemi Covid saat ini mayoritas masyarakat hanya mementingkan kasus-kasus infeksi Covid dan mengabaikan penyakit-penyakit serius lainnya seperti Demam Berdarah Dengue.
Kasus-kasus kematian dapat terjadi bahkan dikhawatirkan akan dapat berkembang menjadi wabah atau outbreak yang dapat terjadi karena dalam kasus DBD yang parah membutuhkan donor plasma darah, pada rumah sakit yang terletak di kota yang mempunyai fasilitas yang cukup memungkinkan untuk melakukan donor plasma darah, tetapi mempunyai jarak yang lumayan jauh dari Kutai Barat, dalam beberapa kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kutai Barat terjadi akibat waktu yang tidak cukup bagi pasien untuk segera mendapatkan perawatan di rumah sakit sehingga penanganan yang bersifat preventif diperlukan untuk menangani kasus DBD di Kutai Barat.
Demam Berdarah (Dengue) dan Nyamuk Aedes aegypti
Demam Berdarah atau Dengue merupakan penyakit yang terjadi dari infeksi virus yang disebabkan oleh vektor nyamuk sering terjadi pada daerah hangat, dan tropis. Infeksi DBD disebabkan salah satu dari 4 serotipe virus dengue (DENV-1, DENV-2, DENV-3, DENV-4) dan memiliki gejala yang beragam dari dapat yang tidak dapat diketahui bersifat mild, dengan gejala yang hampir sama dengan flu akut, sampai pada yang membutuhkan perawatan dan penaganan yang intensif (severe dengue).
Beberapa orang dapat terinfeksi oleh DBD kronis (Severe Dengue) mengalami komplikasi seperti pendarahan, kegagalan organ, dan kerusakan plasma darah yang dapat mengakibatkan kematian. DBD terdistribusikan ke tubuh manusia dari nyamuk betina dan umumnya nyamuk betina Aedes aegypti yang beraksi sebagai vektor DBD. Siklus DBD terjadi ketika orang yang terinfeksi digigit kembali oleh nyamuk yang belum tertular oleh virus DENV, kemudian virus yang masuk bereplikasi pada bagian pencernaan nyamuk dengan masa inkubasi berkisar antara 8-12 hari dengan kondisi suhu 25-280C dan mengigit orang yang belum terkena infeksi DBD. (WHO, 2020).
Kasus di Kutai Barat
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kutai Barat pada 2020, pada bulan Januari 40 orang positif, Februari 20 orang positif, Maret 36 orang positif, April 6 orang positif, Mei 7 orang positif, Juni 2 orang positif, Juli 1 orang positif, Agustus 6 orang Positif, September 6 orang positif Oktober 7 orang positif, November 6 orang positif, dan Desember 2 Orang Positif dengan rata-rata 11,5 orang positif dan 2 orang meninggal dunia akibat Demam Berdarah, Jika dilihat dari tingkat IR ( Incidence Rate) dan CFR (Case Fatality Rate ) tertinggi berdasarkan Fasilitas Kesehatan yaitu Puskesmas adalah Besiq dengan IR 245.19, Linggang Bigung dengan IR 227.27, Melak dengan IR 179.42, Dempar dengan IR 159.40 dan Barong Tongkok dengan IR 134.52 nilai Mortalitas tertinggi adalah melak dengan nilai MR 5.0, dan Linggang Bigung dengan nilai MR 3.03, jika dicermati nilai-nilai tersebut memiliki nilai CFR yang kecil dan pada tahun 2020 hanya 2 kasus kematian yang terjadi tetapi berdasarkan Undang-Undang Tentang Hak Asasi Manusia;
- Menurut UU No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan pasal (4) setiap orang berhak atas Kesehatan (5, ayat 1) setiap orang berhak sama dalam memperoleh akses atau sumber daya di bidang Kesehatan. (5, ayat 2) setiap orang berhak atas pelayanan Kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. (6) setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian Kesehatan.
- UU Tentang HAM No.39 tahun 1999 pasal (9) setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupannya (9 ayat 3) Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Analisis Risiko Trias Epidemiologi di Kutai Barat
Dalam studi Epidemiologi, telah diperkenalkan Trias Epidemiologi atau Segitiga Epidemiologi yang menjelaskan tentang 3 komponen yaitu Agen, Host dan Lingkungan yang terkonsep dimana adanya hubungan sebab-akibat antara Agen, Host, dan Lingkungan.
Dalam kasus Demam Berdarah di Kutai Barat terdapat 3 kemungkinan yang pertama dimana terjadi peristiwa dimana Agen mengalami penambahan populasi, atau peralihan habitat sehingga memungkinkan interaksi terhadap host yaitu manusia sehingga terjadinya sakit. Kedua, terjadi peristiwa yang mengakibatkan Host menjadi rentan seperti stress berlebihan karena Covid-19, isolasi mandiri terhadap Covid-19, dapat menyebabkan sistem imun tubuh yang rendah sehingga agen dapat menginfeksi host dengan mudah.
Ketiga peristiwa yang mengakibatkan perubahan kondisi lingkungan seperti musim hujan yang berkepanjangan, peralihan musim, cuaca tidak menentu sehingga mengakibatkan host menjadi rentan dan vektor sebagai Agen dapat diuntungkan (penambahan populasi vektor, resistensi zat kimia (enhanced vector ability), mutasi dll.,) dengan kecenderungan kasus yang terjadi di Kutai Barat adalah perubahan kondisi lingkungan dimana musim hujan di Indonesia saat ini yang cenderung berangsur lama dengan curah hujan tinggi (Tempo.co, 2021) dan juga perubahan habitat vektor akibat akibat deforestasi oleh adanya peralihan fungsi hutan sebagai tempat operasi perkebunan sawit, pertambangan batu bara, dan perkebunan karet yang ditemukan di wilayah Kutai Barat mengakibatkan keuntungan pada Agen dan menyebabkan kerentanan pada manusia sebagai Host.
Terlebih juga disebabkan oleh lag phase pada perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti dimana perkembangbiakan cendrung terjadi pada masa peralihan musim dari musim hujan ke kemarau dan sebaliknya hal ini menguntungkan vektor Nyamuk seperti Aedes aegypti dimana telurnya dapat mengalami masa penantian hingga 8 bulan sebelum menetas pada keadaan yang memungkinkan survivabilitasnya (Babitas, 2019) dan jika tidak segera diambil penanganan maka dikhawatirkan akan terjadinya peningkatan Insidensi kasus DBD dan Kematian.
Faktor Risiko Demam Berdarah di Kutai Barat
Faktor Risiko yang terjadi di Kutai Barat tidak lepas kaitannya dari permasalahan lingkungan yang ada mulai dari kondisi iklim, tempat tinggal penduduk, habitat vektor, hingga pada adanya dugaan bahwa terjadi resistensi insektisida terhadap vektor nyamuk Aedes aegypti itu sendiri. Kondisi iklim sangat erat kaitannya sebagai penyebab dari kondisi lingkungan dengan adanya kasus-kasus perubahan iklim secara global yang terjadi memberi dampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia dan khususnya adalah Kabupaten Kutai Barat yang tentunya mengakibatkan fluktuasi cuaca yang tidak menentu atau sulit diprediksi hal ini berpengaruh erat kaitannya dalam habitat vektor nyamuk di Kutai Barat. Hal ini disebabkan dengan kondisi curah hujan yang tinggi membuat kelembapan relatif tinggi sehingga bersifat merugikan Host dan menguntungkan Agen atau Vektor karena bionomiknya yang berkembang biak pada wilayah dengan reservoir air seperti genangan air di plastik sampah, di parit, di jalanan dsb., tata tempat atau lokasi tempat tinggal penduduk dengan wilayah padat penduduk.
Kecamatan Sekolaq Darat, Melak dan Barong Tongkok cendrung memiliki populasi penduduk yang saling berdekatan satu dengan yang lainnya hal ini memungkinkan transmisi nyamuk Aedes aegypti dengan kesukaan tinggal pada wilayah indoor dan tidak memiliki cukup rintangan untuk mencari Host untuk diambil darahnya sehingga memiliki risiko yang tinggi terhadap transmisi virus DBD yang berkorelasi dengan nilai insidensi pada data.
Resistensi terhadap zat Tempehos atau bubuk abate dalam berbagai penelitian sebagai insektisida telah dilaporkan, dimana bubuk Abate dapat kita kenali sebagai bagian dari program pengendalian vektor nyamuk oleh pemerintah. Resistensi terhadap insektisida umumnya terjadi akibat pemakaian insektisida dengan tidak bijak atau berlebihan, seperti penggunaan pada perkebunan mengingat akan luasnya lahan perkebunan sawit, perkebunan karet, lahan padi sehingga diperlukan alternatif seperti bioinsektisida yang berfungsi juga sebagai larvasida (membunuh larva nyamuk) dan adultsida (membunuh nyamuk bentuk dewasa) dari tanaman-tanaman yang berpotensi tinggi akan kandungan minyak atsiri dan senyawa aktif lainnya yang efektif memberikan efek lethalitas terhadap vektor nyamuk tetapi memiliki toksisitas yang rendah terhadap organisme non-target seperti manusia, mamalia, dan hewan lainnya (Soonwera, 2021) ataupun dapat mengaplikasikan penggunaan Nyamuk Aedes aegypti yang sudah diinduksi oleh bacterium Wolbachia sebagai biokontrol terhadap Aedes aegypti yang membawa virus DENV, Zika, Chikungunya yang telah terbukti menurunkan dan mengelminasi sebaran penyakit DBD di Yogyakarta dan di Australia (Gates Open Research, 2020).
Strategi Pengendalian Vektor DBD
Edukasi merupakan komponen terpenting adar pemahaman dan pengetahuan tentang penyakit dan Nyamuk Aedes Aegypti sebagai vektor dan faktor-faktor yang memengaruhi perkembangbiakan populasi nyamuk, habitat (bionomic), lag phase dsb., dapat diketahui oleh masyarakat luas khususnya di Kutai Barat agar di masa yang akan datang, sehingga dapat dilakukan aksi preventif dan jangan hanya mengandalkan aksi yang bersifat represif. Beberapa aksi yang diperlukan adalah sosialisasi, penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah dan oleh komunitas masyarakat itu sendiri, sehingga dapat dipahami bersama makna dan alasan dari strategi dan program pengendalian vektor dengan tujuan tercapainya penurunan nilai IR dan CFR dan pengurangan risiko kasus baru dari Demam Berdarah yang dapat dilakukan adalah:
Manajemen Lingkungan dengan memiliki sanitasi yang baik dapat menjauhkan lingkungan tempat tinggal kita dari bionomic vektor khususnya Aedes aegypti walaupun kecenderungan untuk memilih tempat indoor tetapi dapat saja berkembangbiak pada tempat-tempat penampung air yang tidak kita sadari seperti saluran air, di kamar mandi, dsb., dengan melaksanakan prosedur 3M yang telah disarankan oleh pemerintah sebagai aksi preventif dan program dari Pemerintah sendiri tidak cukup, yang diperlukan adalah usaha bersama dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat, NGO, dan Masyarakat untuk bersama untuk menciptakan lingkungan yang baik dan sehat.
Pengendalian Biologi dapat dilakukan dengan pengurangan penggunaan insektisida kimia dan menggantikannya dengan alternatif seperti penggunaan bioinsektisida yang terdiri dari bahan-bahan alami yang mengurangi kerusakan terhadap lingkungan dan untuk mencegah resistansi yang dapat terjadi pada Nyamuk Aedes aegypti oleh insektisida komersil, dan juga seperti penyebaran nyamuk yang telah diinduksi oleh bacterium Wolbachia yang dapat digunakan untuk mencegah replikasi virus DENV pada 4 Serotipe, sehingga diharapkan siklus dari DBD akan berakhir karena Nyamuk yang telah diinduksi Wolbachia tidak dapat menularkan virus DBD (Indriani, 2020) Pengendalian Fisik/ Mekanis dapat dilakukan dengan penggunaan kelambu, pakaian tebal dan panjang, penggunaan kawat nyamuk, dan perangkap nyamuk pada rumah bersifat sebagai aksi preventif dan represif.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kabupaten Kutai Barat 2023: Dorong Pelajar Berprestasi, Bertanggungjawab, dan Peduli
- Akan Ada SMK Di Kutai Barat, Disdikbud Terima Kunjungan DPRD Kubar
- Ekti Imanuel Bantu 42 Rumah Ibadah di Kubar Lewat Anggaran Pokirnya Sebagai Anggota DPRD Kaltim
- Menkes Sebut Tahun Ini Pandemi Covid-19 di Indonesia jadi Endemi
- Dinkes Kaltim Berencana Terapkan Rapid Test DBD Demi Cegah Kasus Kematian