Kaltim

Panduan Cara Bayar dan Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kutai Barat 2024

Diah Putri — Kaltim Today 18 Maret 2024 13:40
Panduan Cara Bayar dan Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kutai Barat 2024
Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kutai Barat 2024. (Freepik)

Kaltimtoday.co - Pembayaran zakat fitrah adalah kewajiban bagi umat Islam, termasuk warga Kabupaten Kutai Barat (Kubar) selama bulan Ramadhan menuju Idul Fitri 2024. Zakat fitrah merupakan bagian penting dalam ibadah di bulan Ramadhan yang harus diserahkan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Lantas, bagaimana cara bayar dan berapa besaran zakat fitrah di Kabupaten Kutai Barat 2024? Berikut informasi lengkapnya.

Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Kutai Barat 2024

Ketetapan besaran zakat fitrah telah tertuang dalam Surat Keputusan Kantor Kemenag Kubar Nomor 067 Tahun 2024 tentang Penetapan Kadar Zakat Fitrah 1445 H/2024 M di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Adapun rincian besaran zakat fitrah di Kabupaten Kutai Barat sebagai berikut:

a. Zakat fitrah berupa beras: 2,5kg hingga 3 kg per jiwa

b. Zakat fitrah berupa uang terdiri dari tiga kategori, yakni:

  • Kategori I: Rp80.000 per jiwa
  • Kategori II: Rp72.000 per jiwa
  • Kategori III: Rp68.000 per jiwa

Sementara, nilai fidyah ditetapkan sebesar Rp40.000 per hari per jiwa yang mengalami kenaikan senilai Rp10.000 dari tahun sebelumnya.

Cara Bayar Zakat Fitrah

Berikut adalah panduan tata cara bayar zakat fitrah beserta bacaan niat yang dilansir dari laman Baznas.

a. Pastikan waktu pembayaran

Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah setelah waktu subuh pada tanggal 1 Syawal hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

b. Hitung besaran zakat fitrah

Pastikan jumlah zakat fitrah yang akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Besaran zakat fitrah yang umumnya ditetapkan adalah 1 shaq kurma/gandum, yang setara dengan 2,5 kg beras.

c. Baca niat zakat fitrah

Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada yang berwenang atau langsung kepada yang berhak menerima, bacakanlah niat dengan tulus. Niat ini dapat bervariasi tergantung pada siapa zakat fitrah tersebut ditujukan.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Berikut adalah beberapa bacaan niat zakat fitrah bagi para Muslim:

a. Niat Zakat Fitrah (Diri Sendiri)

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala

b. Niat Zakat Fitrah (Mewakili Istri)

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala

c. Niat Zakat Fitrah (Mewakili Anak Laki-laki)

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala

d. Niat Zakat Fitrah (Mewakili Anak Perempuan)

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala

e. Niat Zakat Fitrah (Diri Sendiri & Keluarga)

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala

d. Niat Zakat Fitrah (Orang yang Diwakilkan)

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala

Demikian informasi mengenai panduan dan tata cara bayar dan besaran zakat fitrah Kabupaten Kutai Barat 2024. Semoga artikel ini bermanfaat.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya