Advertorial

Peri Kombong Kecam Kasus Rudapaksa di Berau, Minta Pendampingan Psikologis Korban Diperhatikan

Kaltim Today
03 Juli 2024 13:36
Peri Kombong Kecam Kasus Rudapaksa di Berau, Minta Pendampingan Psikologis Korban Diperhatikan
Ketua Komisi I DPRD Berau Peri Kombong.

Kaltimtoday.co, Berau - Warga Bumi Batiwakkal kembali digegerkan dengan kasus asusila yang menimpa seorang remaja putri berusia 17 tahun dari Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, pada Minggu (30/6/2024). Remaja tersebut menjadi korban rudapaksa oleh ayah dan kakak kandungnya sendiri. Kasus ini telah ditangani oleh kepolisian sejak 24 Juni 2024 lalu.

Menurut penuturan Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi, aksi bejat ini telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ayah korban sudah melakukan perbuatan tersebut sejak tujuh tahun lalu, atau sejak korban masih kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Sementara, kakak korban mulai melakukan tindakan tersebut pada tahun 2024 ini.

“Korban ini sudah di rudapaksa oleh ayahnya sejak 7 tahun lalu, atau sejak kelas 4 SD. Kalau kakak korban, baru melakukannya pada sekitar bulan Ramadan lalu,” kata Iptu Suradi.

Iptu Suradi menegaskan bahwa kedua tersangka tersebut tega menggauli korban karena terbawa hawa nafsu. Aksi keduanya terbongkar setelah korban melaporkannya kepada orang tua dan petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Berau, lalu melaporkan tersangka ke Mapolsek Gunung Tabur.

“Keduanya sudah ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," terangnya.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Peri Kombong, menyayangkan perbuatan ini kembali terulang. Ia mengecam kasus asusila serupa yang kerap kali terjadi setiap tahun.

"Saya merasa prihatin terhadap korban rudapaksa yang tidak lain pelakunya adalah keluarga dekatnya sendiri," katanya.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kasus tersebut, salah satunya adalah minimnya perhatian dan pengawasan orang tua. Namun, ia juga menekankan bahwa ironisnya, pelakunya adalah orang terdekat korban.

“Terkait kasus kejahatan asusila di Berau, tetap perlu dikawal dan terus ditangani secara maksimal agar angkanya tidak terus meningkat setiap tahun. Pendampingan untuk memulihkan psikologis korban itu yang terpenting," ungkap Peri Kombong.

[TOS | ADV DPRD BERAU]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya