Advertorial

Peringati HUT IBI Ke-73, DPPKB Samarinda Beri Pelayanan KB Gratis di Klinik Pratama Mustika

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 08 Mei 2024 12:52
Peringati HUT IBI Ke-73, DPPKB Samarinda Beri Pelayanan KB Gratis di Klinik Pratama Mustika
Situasi pelayanan KB gratis Klinik Pratama Mustika, Jalan Gunung Lingai, No. 22, Sungai Pinang, Samarinda. (Dok. DPPKB Samarinda)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam memperingari HUT Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-73, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda memberikan pelayanan KB gratis untuk masyarakat samarinda.

Pelayanan tersebut telah dilaksanakan di Klinik Pratama Mustika, Jalan Gunung Lingai, No. 22, Sungai Pinang, Samarinda pada Rabu (8/5/2024).

"Untuk memperingati Hari IBI, kami membuka layanan KB gratis ya, mulai tanggal 8 Mei - 5 Juni 2024," ucap Kepala Dinas DPPKB Kota Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani.

Ia menyebut, layanan gratis ini berlaku untuk semua jenis KB yang ada. Mulai dari Implan, Pil, Kondom, Suntik, IUD, MOW/MOP, dan lain-lain. Ayu juga memastikan, peralatan serta jenis KB tentu memiliki kualitas yang baik meski layanan tersebut diberikan secara gratis.

"Relatif sama dengan KB berbayar di dokter atau bidan. Maka harusnya masyarakat memanfaatkan momentum KB gratis ini," pungkasnya.

Selain itu, Ayu membeberkan manfaat dari penggunaan KB itu sendiri. Salah satunya menjarangkan kehamilan, dan mengatur perencanaan anak ke depan.

"Kita semua ingin setiap anak tumbuh kembangnya sangat baik. Artinya, idealnya dua anak cukup, supaya orangtua bisa mempersiapkan masa depan mereka juga, salah satunya dengan layanan ini," imbuhnya.

Sementara itu, Nurhayati selaku Direktur Klinik Pratama Mustika sangat mengapresiasi kegiatan yang dicanangkan oleh DPPKB Kota Samarinda. Ia pun sepakat jika masyarakat Samarinda harus memanfaatkan momemtum pelayanan KB gratis ini.

"Hari ini ada 20 akseptor yang akan mendapat pelayanan KB gratis. Paling banyak diminati itu KB jenis implan ya," jelasnya.

Nurhayati membeberkan, berepa biaya yanv harus dikeluarkan oleh seseorang dalam melakukan KB di beberapa tempat. Kisarannya sekitar Rp 300 - Rp 1 Juta, tergantung jenis KB yang diinginkan.

"Pelayanan ini bagus ya, karena ada juga yang tidak mampu membayar KB, maka dari itu manfaatkan kesempatan ini," tutupnya.

[RWT | ADV]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya