Advertorial

Perketat Pengawasan WNA, Pemkab Kukar dan Kantor Imgrasi Samarinda Sinergi Cegah TPPO

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 21 Mei 2025 15:56
Perketat Pengawasan WNA, Pemkab Kukar dan Kantor Imgrasi Samarinda Sinergi Cegah TPPO
Pemkab Kukar terima kunjungan kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terima kunjungan kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dalam rangka memperkuat kerja sama pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (21/5/2025).

Staff Ahli Bidang Umum Setkab Kukar, Heldiansyah, mengatakan bahwa kunjungan dari Kantor Imigrasi menjadi ajang berbagi informasi penting, khususnya dalam pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian.

“Salah satu fokus utama adalah pengawasan terhadap orang asing. Kita semua tahu bahwa di wilayah Kukar, terutama di daerah industri seperti kawasan perusahaan tambang, cukup banyak pekerja asing.” Jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam sesi diskusi yang juga melibatkan Dinas Kependudukan, sejumlah persoalan mulai terungkap. 

Untuk itu, ke depan perlu dibangun forum lintas instansi guna membahas solusi bersama, terutama terkait keberadaan WNA.

Dalam pertemuan tersebut, isu TPPO juga dibahas dengan serius. Meski belum ditemukan kasus serupa di Kukar, masyarakat perlu diimbau agar tetap waspada.

Ia mencontohkan maraknya kasus perdagangan orang di wilayah Jawa hingga luar negeri seperti Kamboja perlu diwaspadai sejak dini.

“Kami sangat mengkhawatirkan isu TPPO ini. Meskipun saat ini belum terdeteksi di Kukar, tapi jangan sampai kejadian seperti di daerah lain terjadi di wilayah kita,” katanya.

Koordinasi lintas sektor terus didorong untuk pengawasan. Ia menilai bahwa pengawasan terhadap warga negara asing tidak bisa hanya dilakukan satu lembaga saja, melainkan harus kolektif.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Yudhistira Yudha Permana, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat sinergi dengan Pemkab Kukar, terutama dalam pengawasan keimigrasian dan pemberian layanan kepada masyarakat.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin dan berkembang, demi menjaga serta melayani masyarakat, khususnya yang berada di Kukar,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda akan meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi WNI, termasuk penerbitan paspor dengan mengedepankan kepastian hukum. Di sisi lain, pengawasan terhadap keberadaan WNA tetap dijalankan agar mereka menaati ketentuan visa dan izin tinggal yang berlaku.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya