Advertorial
Perkuat Pelindungan Pekerja, Tanah Laut Gelar FGD Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
PELAIHARI, Kaltimtoday.co - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memperkuat upaya pelindungan pekerja dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama BPJS Ketenagakerjaan di Banjarmasin, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan data, memperbaiki koordinasi, dan mengevaluasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Kadisnakerin) Tanah Laut, Masturi, menyampaikan bahwa daerahnya masih menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan utama yang disoroti adalah rendahnya tingkat kepesertaan pekerja sektor informal dan pekerja rentan, serta belum optimalnya pendataan pekerja di tingkat desa/kelurahan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, menegaskan pentingnya perluasan cakupan pelindungan. Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota memastikan pekerja non-ASN, pekerja rentan, hingga tenaga kerja sektor jasa mendapatkan akses jaminan sosial yang memadai.
Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, dalam sambutannya menekankan bahwa pemerintah daerah wajib memastikan seluruh pekerja—baik formal maupun informal—mendapatkan pelindungan ketenagakerjaan.
Menurut Bupati, risiko kerja dapat terjadi kapan saja, sehingga kepesertaan jaminan sosial bukan hanya kewajiban, tetapi merupakan kebutuhan dasar bagi setiap pekerja dan keluarganya.
Bupati juga menginstruksikan perangkat kecamatan dan desa untuk mempercepat pendataan pekerja rentan serta memastikan perusahaan mematuhi aturan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkab Tanah Laut berharap FGD ini melahirkan kesepahaman, langkah terukur, dan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha dalam mewujudkan pelindungan ketenagakerjaan yang menyeluruh.
[TOS | ADV BPJS KETENAGAKERJAAN]
Related Posts
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Kuba Rilis Identitas 32 Perwira yang Tewas dalam Serangan AS di Venezuela, AS Bela Tindakannya








