Opini

Perlukah Etika dalam Komunikasi Multikultural Milenial?

Kaltim Today
03 Januari 2022 11:26
Perlukah Etika dalam Komunikasi Multikultural Milenial?

Oleh: Bagus Aditya Aditama (Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman)

Kita ketahui bersama bahwa sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada 2 Maret 2020, pandemi Covid-19  masih menyerang sistem kesehatan nasional. Hal tersebut menyebabkan hampir seluruh aktivitas masyarakat terganggu sebab adanya kebijakan yang melarang bepergian jika tidak terlalu penting, ibadah dari rumah, serta sekolah dan perguruan tinggi yang diharuskan melakukan kegiatan belajar mengajar secara online dan lebih sering menggunakan media sosial sebagai pengganti tatap muka.  

Dalam berkomunikasi di media sosial, sikap sopan santun adalah yang paling utama karena setiap orang memiliki kepercayaan dan kebudayaannya masing-masing. Pembicaraan di media  online akan nyaman bila pelakunya memiliki etika. Di masa pandemi, etika berkomunikasi itu sangat dibutuhkan. Dengan etika yang benar, orang akan lebih mengerti dengan pesan yang ingin kita sampaikan dan pesan tersebut tidak mengundang perselisihan. 

Dilansir dari berbagai sumber, perilaku-perilaku negatif yang dapat terjadi akibat penggunaan media online dalam aspek multikultural adalah sebagai berikut:

  1. Penggunaan media sosial dapat menimbulkan konflik terkait isu Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA). Penggunaan media sosial yang tidak bijak oleh pengguna tertentu dapat menjadi sumber munculnya keresahan dalam dunia maya.  
  2. Generasi milenial dengan penggunaan media sosial yang intens cenderung berpartisipasi secara politik  dengan memanfaatkan media sosial menjadi katalisator. Media sosial beserta kontennya dijadikan sebagai platform dalam membentuk persepsi politik, kepercayaan, sikap, dan tindakan kalangan generasi milenial dalam menentukan pilihan, memberikan rekomendasi, dan mengajak orang lain untuk memilih pasangan calon dukungannya. Hal  ini bisa memiliki dampak positif, tetapi bisa berdampak negatif apabila memunculkan perpecahan dan konflik antar kubu atas pasangan calon yang diusung. 

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Microsoft tentang Digital Civility Index (CDI) selama  tahun 2020, warganet Indonesia disebut sebagai pengguna media sosial paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Hasil studi tersebut menguat ketika pada April 2021 lalu, pasangan gay di Thailand menerima berbagai komentar buruk dari warganet Indonesia karena pernikahan  mereka. Mayoritas dari warganet tersebut memberi komentar berupa hinaan dan kalimat kasar, seperti “pernikahan yang akan membuat dunia kiamat”, “sialan”, dan “orang gila”.  Berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh Microsoft tersebut pula, apabila berdasarkan  perhitungan global, dinyatakan bahwa Indonesia menempati urutan ke-29 dari 32 negara yang dipilih sebagai data survei.  

Kemkominfo menyebutkan ada lima etika di dunia media sosial berdasarkan kesepakatan ASEAN SOMRI (Senior Officials Responsible for Information) yang dilaksanakan pada 22-23  Maret 2017. Lima etika tersebut dijelaskan dalam Core Values on Digital Literacy for ASEAN, yaitu:

  1. Tanggung jawab (Responsibility). Setiap pengguna harus berpikir terlebih dahulu dan bertanggung jawab atas apa yang diunggah secara online. Kebebasan dalam  mengutarakan opini di media sosial bisa menjadi bumerang bagi penggunanya ketika postingan tersebut mengandung opini yang menyinggung satu atau beberapa pihak. Salah  satu contoh isu yang sering memunculkan perdebatan adalah isu SARA. Oleh karena itu, setiap pengguna wajib mempertimbangkan lagi untuk mengangkat topik terkait SARA di  media sosial. Jika pengguna tetap ingin mengangkat isu tentang SARA, maka mereka  harus bertanggung jawab atas apa yang mereka bagikan, termasuk bagaimana tanggapan  pengguna lainya atas isu tersebut.
  2. Empati (Empathy). Pengguna harus saling menghormati dan memikirkan  bagaimana interaksi kita di media sosial bisa memengaruhi orang lain. Menggunakan  bahasa yang sopan di media sosial merupakan salah satu cara untuk menghormati pengguna lainnya. Penggunaan bahasa yang tidak sopan bisa memunculkan konflik mengingat cara penafsiran tiap orang yang berbeda-beda.
  3. Otentik (Authenticity). Pengguna harus bersikap jujur dalam berinteraksi dengan pengguna lainnya dan bersiap menerima konsekuensi dari apa yang diunggah. Maraknya penggunaan akun palsu (fake accounts) di media sosial bertentangan dengan nilai ini karena mereka cenderung menyebarkan hal yang tidak benar. Jujur di sini bukan berarti menyebarluaskan semua informasi, termasuk hal yang menyangkut privasi.  Namun, setiap pengguna hendaknya menunjukan representasi diri yang sejalan dengan diri dalam dunia nyata.  
  4. Kearifan (Discernment). Pengguna harus bisa mengevaluasi informasi yang didapat secara online dengan kritis sebelum bertindak atas informasi tersebut. Setiap pengguna hendaknya bisa bersikap “cerdas” dalam menyaring setiap informasi yang  didapat. Hal ini dimaksudkan agar pengguna media sosial tidak terjerumus kepada berita palsu atau hoaks. Melalui hasil penelitiannya, Christiany Juditha mengatakan bahwa, hoaks seringkali ditujukan untuk merugikan pihak-pihak tertentu dengan tujuan menebar kebencian dan permusuhan. Maka dari itu, setiap pengguna wajib memastikan kebenaran  dari informasi yang didapat sebelum membagikannya.  
  5. Integritas (Integrity). Setiap pengguna harus melakukan hal yang benar, termasuk membela apa yang benar dan berani melawan perilaku online yang negatif. Kebebasan berekspresi di media sosial harus dibarengi dengan integritas. Setiap pengguna wajib mendukung apa yang benar dan tidak boleh diperdaya oleh hasutan.

Berkaca dari contoh kasus dan data-data di atas, setiap pengguna tidak boleh melupakan etika dalam beraktivitas di media sosial. Dikatakan bahwa pengguna media sosial adalah manusia yang menyebabkan semua jenis kegiatan di dunia maya ini tidak dapat dipisahkan dengan aspek etika. Mengapa demikian? Karena manusia adalah makhluk yang beradab dan bermoral. Tanpa adanya etika, manusia bisa berbuat sesuka hati mereka tanpa memperhatikan pengaruh yang  ditimbulkan dari perbuatannya. Oleh karena itu, etika merupakan hal yang sangat penting dalam menggunakan media sosial terlepas dari kenyataan bahwa media sosial adalah dunia maya yang  tidak “benar-benar” ada.(*)

*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya