Nasional

Pertama Kali! KPK Buka Lowongan CPNS 2023: Cek Formasi dan Syarat Ketentuannya

Diah Putri — Kaltim Today 21 September 2023 10:14
Pertama Kali! KPK Buka Lowongan CPNS 2023: Cek Formasi dan Syarat Ketentuannya
Seleksi CPNS KPK 2023. (Instagram/official.kpk)

Kaltimtoday.co - Tahun ini, untuk pertama kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Berdasarkan Pengumuman resmi Nomor B/001/PANREKKPK/09/2023, KPK membuka 214 formasi, yang terdiri dari formasi umum, formasi khusus dengan pujian (cumlaude), dan formasi khusus untuk putra/putri Papua/Papua Barat. 

Lantas, apa saja formasi dan syarat pendaftaran? Berikut informasi lengkapnya!

Formasi CPNS KPK 2023

  • Biro Hukum (3 formasi)
  • Direktorat Jejaring Pendidikan (15 formasi)
  • Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (9 formasi)
  • Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (10 formasi)
  • Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (38 formasi)
  • Direktorat Monitoring (4 formasi)
  • Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (3 formasi)
  • Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (33 formasi)
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I (4 formasi)
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II (4 formasi)
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III (4 formasi)
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV (4 formasi)
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V (4 formasi)
  • Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (26 formasi)
  • Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (1 formasi)
  • Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data (3 formasi)
  • Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (5 formasi)
  • Sekretariat Dewan Pengawas (6 formasi)

Syarat Pendaftaran CPNS KPK 2023

  1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, taat Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
  5. Bukan calon PNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri
  6. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  8. Sehat jasmani dan rohani
  9. Bersedian ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau Perwakilan Pemerintah NKRI di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  10. Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude lulusan dalam negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT
  11. Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude lulusan luar negeri mendaftar dengan melampirkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
  12. Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK
  13. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi
  14. IPK minimal 3.00 untuk S1 dan D3

Pendaftaran CPNS KPK 2023 sudah dibuka mulai 20 September - 9 Oktober 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id .

Untuk detail informasinya pengumumannya bisa lihat di tautan https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns 


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya