Kaltim

Pertanyakan Molornya Pembangunan RS Korpri, PC PMII Samarinda Gelar Aksi di Dinas PUPR-PERA Kaltim

Kaltim Today
20 Februari 2023 19:21
Pertanyakan Molornya Pembangunan RS Korpri, PC PMII Samarinda Gelar Aksi di Dinas PUPR-PERA Kaltim
PC PMII Samarinda saat gelar aksi di depan Dinas PUPR-PERA Kaltim. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda menggelar aksi di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Senin (20/2/2023). Ada 3 tuntutan yang dibawa massa aksi terkait dengan pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri.

Kepala Biro (Kabiro) Advokasi, Lingkungan Hidup, dan HAM PC PMII Samarinda, Taufikuddin menyebut, pihaknya menuntut agar ada transparansi anggaran pembangunan RS Korpri, menuntut PT Pri Yaka Karya untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, serta segera selesaikan proyek pembangunan rumah sakit tersebut untuk kesejahteraan rakyat.

Pihaknya menyoroti pembangunan RS Korpri yang tak kunjung selesai hingga sekarang sejak dimulai pada 27 September 2021 silam. Anggaran yang dibutuhkan sejumlah Rp 43,3 miliar dan dibangun di atas lahan seluas 3.900 m2, serta luas bangunan 4.639 m2.

“Pembangunan rumah sakit tersebut sangat lambat bahkan tidak sesuai dengan target yang telah ditentukan. Menurut kami, pembangunan itu lambat karena tidak ada koordinasi yang baik antar sesama mitra kerja,” tegasnya.

Menurut pihaknya, tahap awal perencanaan pembangunan itu terkesan dipaksakan. PC PMII Samarinda menyebut, alokasi anggaran untuk pembangunan RS Korpri tak pernah dibahas bersama pihak legislatif.

Awalnya, PT Telaga Pasir Kuta merupakan kontraktor dari pembangunan rumah sakit itu. Namun tak bisa menyanggupi pekerjaan fisik yang seharusnya selesai pada akhir 2021 lalu. Meski sudah diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari, hasilnya nihil. Kontraktor tersebut akhirnya di-blacklist oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim.

“Di sisi lain, lambatnya pembangunan karena beberapa hambatan. Adanya perubahan posisi tiang pancang dan kondisi lahan yang berlumpur akibat rawa-rawa. Muncul kekhawatiran publik, ada dugaan penyelewengan rencana,” sambungnya.

Pihaknya turut menduga bahwa Dinas PUPR-PERA Kaltim dan pihak ketiga tidak siap dalam melakukan pembangunan. Taufikuddin juga menilai, kendala lainnya mengacu pada keterbatasan bahan material bangunan.

“Kemudian kendala yang besar juga dengan adanya perubahan lokasi bangunan yang menurut ketetapan awal di Jalan Kesuma Bangsa tapi dipindah ke Jalan Wahid Hasyim,” tandasnya.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya