Advertorial
Petani Gagal Panen di Lempake Jadi Prioritas Penyaluran Dana Darurat, DPRD Samarinda Minta Prosesnya Tak Berbelit

Kaltimtoday.co, Samarinda - Hujan lebat yang mengguyur wilayah Samarinda dan pada 12 Mei 2025 lalu diketahui telah memicu banjir, longsor, dan jalan ambles dalam berbagai skala. Di Lempake, areal seluas 50 hektare dilaporkan gagal panen akibat banjir yang melanda.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mendesak jajaran pemkot untuk segera menyalurkan dana darurat bagi para petani terdampak.
Rohim menyebut, status darurat bencana sejatinya telah ditetapkan sejak 15 Mei 2025 lalu. Menurutnya, proses penyaluran dana wajib mengedepankan prosedur yang efektif dan tidak berbelit.
“Jadi nanti saya akan segera berkoordinasi dengan dengan Kepala Pelaksana BPBD selaku penanggung jawab bencana untuk memastikan ganti rugi tepat sasaran,” paparnya pada awak media Rabu (21/5/2025).
Dana tanggap darurat yang sumber pendanaannya berasal dari APBD ini terangnya tak perlu melalui mekanisme pembahasan bersama. Peruntukannya dapat dialokasikan sesuai dengan kebutuhan atau kerusakan yang terjadi akibat bencana.
Misalnya untuk perbaikan fasilitas umum (fasum), properti warga terdampak, termasuk lahan pertanian. Alur pencairannya bertahap sesuai tingkatan mulai dari tahap RT, Kelurahan, hingga ke tingkat Kecamatan.
“Pada prinsipnya, kita mau seluruh fasum dan kerugian pasca banjir dapat tertangani dengan baik. Dana sudah tersedia, yg perlu dipercepat adalah proses verifikasi datanya.”
Terakhir, ia turut menjelaskan bahwa meskipun belum saat ini anggaran khusus untuk mengatasi gagal panen masih belum tersedia, dana tanggap darurat akan dimaksimalkan guna mengurangi dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Prioritas kami adalah mengupayakan untuk segera meringankan beban warga terdampak,” kunci Rohim.
[NKH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Komisi I DPRD Samarinda Dorong Pemkot Evaluasi Izin Ormas Meresahkan
- Polemik Gugatan Korban BBM Bermasalah di Pengadilan Negeri Samarinda Masuk Tahap Mediasi
- Perketat Pengawasan WNA, Pemkab Kukar dan Kantor Imgrasi Samarinda Sinergi Cegah TPPO
- Tindak Aduan di Media Sosial, Satpol PP Tertibkan Penjual Tisu di Bawah Umur yang Gores Kendaraan
- PW KAMMI Kaltimtara Desak Pemprov Evaluasi Total Kinerja Pertamina