Kaltim
Petinggi Golkar Kaltim Belum Terima Persetujuan PAW Makmur HAPK Sebagai Ketua DPRD Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Petinggi DPD Golkar Kaltim belum mau bicara soal beredarnya surat persetujuan DPP Partai Golkar atas usulan pergantian pimpinan DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud.
Meski begitu, Sekretaris DPD Golkar Kaltim Husni Fahruddin tidak bisa membantah terkait surat yang beredar luas di publik tersebut. Apalagi surat tersebut merupakan persetujuan dari usulan DPD Golkar Kaltim, untuk mengganti ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud yang dikirim pada 15 Maret 2021.
Kepada awak media, pria yang akrab disapa Ayub itu berkilah. Ayub mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima salinan cetak dan digital surat DPP Partai Golkar tersebut. Bahkan dia baru mengetahui keberadaan surat tersebut dari wartawan.
“Saya belum terima suratnya. Belum bisa banyak berkomentar,” ujar Ayub, Sabtu (19/6/2021).
Dia menuturkan, terkait surat yang beredar tersebut akan berkoordinasi lebih dulu dengan Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas’ud. Dia berjanji, akan secepatnya memberikan keterangan kepada wartawan jika sudah mendapat arahan dari pimpinan Golkar Kaltim.
Terkait surat yang beredar tersebut, jika benar, dipastikan Ayub akan ditindaklanjuti. Karena menjadi produk hukum dan perintah dari DPP Partai Golkar.
Sebelumnya, surat persetujuan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, beredar. Surat PAW itu diteken langsung Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto-Lodewijk F Paulus.
Surat bertanggal 16 Juni 2021 dengan Nomor B-600/GOLKAR/VI/2021 perihal persetujuan pergantian antarwaktu pimpinan DPRD Kaltim Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 itu ditujukan langsung ke DPD Partai Golkar Kaltim.
Dalam suratnya, DPP Partai Golkar setuju dengan permintaan DPD Golkar Kaltim agar Hasanuddin Mas’ud menjadi pimpinan DPRD Kaltim menggantikan Makmur HAPK.
[TOS]
Related Posts
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim
- Balikpapan Tertinggi! Umur Harapan Hidup Penduduk Kaltim Meningkat dalam 10 Tahun Terakhir