Samarinda

Pimpin Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofiq akan Beraksi Cepat, Akurat dan Tepat Sasaran

Kaltim Today
14 Oktober 2019 22:50
Pimpin Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofiq akan Beraksi Cepat, Akurat dan Tepat Sasaran
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Abdul Rofiq

Kaltimtoday.co, Samarinda - Abdul Rofiq, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, resmi pimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda periode 2019-2024. Disahkan melalui rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Samarinda pada (11/10/2019). Dia berkomitmen, bersama anggotanya akan bekerja cepat, akurat dan tepat sasaran.

Bapemperda DPRD Samarinda periode 2019-2024 diketuai oleh Abdul Rofiq (PKS) dan diwakili oleh Laila Fatihah dari PPP/fraksi Kebangkitan Pembangunan, dengan anggota diantaranya, Sugiono (PDIP), Ahmad Vananzda (PDIP), Triyana (PDIP), Muhammad Rudi (Gerindra), Fuad Fakhrudin (Gerindra), Muhammad Yusran (Golkar), Ahmat Sopian Noor (Golkar), Sani Bin Husain (PKS) Guntur (Demokrat), Eko Elyasmoko (Demokrat) Jasno (PAN), Novi Marinda Putri (PAN), Kamaruddin (Nasdem), Joha Fajal (Nasdem), Damayanti (PKB/Fraksi Kebangkitan Pembangunan).

"Ya, kami bekerja sesuai dengan porsi kami, yaitu menyusun rancangan program pembentukan perda dan kebijakan yang jadi skala prioritas utama kami, kemudian memuatnya dalam bentuk daftar urut rancangan untuk diparipurnakan, itu sesuai dengan kesepakatan bersama," ungkap Abdul Rofiq.

Abdul Rofiq mengungkapkan, dirinya bakal melakukan pengharmonisasian, kerjasama antar komisi, pemantapan konsepsi rancangan perda yang diajukan anggota, komisi, atau gabungan komisi sebelum rancangan perda disampaikan kepada Pimpinan DPRD Samarinda kemudian diparipurnakan.

"Bahkan kami terbuka dalam rancangan pembentukan Perda ini, ada serapan aspirasi dari masyarakat maupun ormas lainnya, terkait dengan aturan-aturan ataupun kebijakan apa yang perlu dibuat demi kemashalatan warga Samarinda", tambahnya.

Politisi PKS tersebut mengatakan, bakal melakukan pertimbangan terkait usulan perda yang dicanangkan oleh pemkot Samarinda.

"Selain itupun, kami akan memberikan pertimbangan terhadap usulan penyusunan rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemkot Samarinda jika usulan tersebut di luar program pembentukan Perda," lanjutnya.

Abdul Rofiq melanjutkan, dia memprioritaskan perda terkait peningkatan PAD Samarinda.

"Kami bakal insentifkan Perda mengenai pembangunan, ekonomi dan keuangan/aset untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda," sebutnya.

 

Selain itu, pembentukan Perda di bidang pendidikan PAUD, keagamaan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat jadi realisasi utama kata Rofiq.

Abdul Rofiq menuturkan, dirinya bersama anggota Bapemperda berencana melaksanakan rapat perdana mendengarkan keputusan dan keinginan anggota mengenai pembentukan Perda.

"Dalam waktu dekat akan kami rapatkan untuk memutuskan bersama-sama, kira-kira apa yang diinginkan para anggota dewan yang lainnya," tuturnya.

Demi optimalisasi produk Perda, Abdul Rofiq melibatkan akademisi dalam melakukan kajian-kajian secara ilmiah terkait rancangan perda DPRD Samarinda.

"Sementara ini kami bekerjasama dengan perguruan tinggi di Samarinda, di antaranya, Unmul, Untag dan UWGM Samarinda," tambah Abdul Rofiq.

Jelas Rofiq lebih lanjut, dirinya melibatkan akademisi bertujuan untuk melakukan kajian-kajian secara ilmiah mengenai rancangan Perda Samarinda. Bukan hanya itu, Abdul Rofiq sangat terbuka dalam proses mengkaji rancangan perda Samarinda.

"Kami juga terbuka untuk kalangan masyarakat maupun ormas untuk mengkaji bersama dalam proses pembentukan perda, jadi semua instansi baik akademisi, ormas, dan Pemkot tentu kami libatkan agar produk perda betul-betul bermanfaat bagi seluruh warga Samarinda," bebernya.

Setelah melakukan uji secara akademisi, Abdul Rofik mengatakan, dirinya bersama anggota bakal mengevaluasi kembali terkait rancangan perda Samarinda.

"Yang jelas kami terus mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan Perda melalui koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus," tutup Abdul Rofiq.

[SDH | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya