Daerah
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dukung Pembangunan Terowongan Samarinda, Minta Pemkot Lengkapi Persyaratan
![Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dukung Pembangunan Terowongan Samarinda, Minta Pemkot Lengkapi Persyaratan](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2024/01/pj-gubernur-kaltim-akmal-malik-bersama-wali-kota-samarinda-andi-harun-meninjau-pembangunan-terowongan-samarinda-diskominfo-kaltim-65ae58993a549.jpeg)
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, mendukung pembangunan Terowongan Samarinda sepanjang 400 meter yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap. Tinjauan dilakukan di lokasi aset Pemprov Kaltim di area Rumah Sakit Islam (RSI) bersama jajaran Pemprov dan Pemkot Samarinda, Senin (22/1/2024).
Akmal Malik mendukung pembangunan Terowongan Samarinda karena terowongan tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan di Samarinda.
Dia meminta Pemkot Samarinda untuk melengkapi persyaratan administrasi terkait permohonan hibah atas aset Pemprov Kaltim, termasuk dokumen perencanaan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Proseduralnya harus dilalui, dan kami minta Pemkot Samarinda untuk melengkapi persyaratan administrasi terkait permohonan hibah atas aset Pemprov Kaltim,” kata Akmal Malik saat meninjau lokasi aset Pemprov Kaltim di area Rumah Sakit Islam (RSI) bersama jajaran Pemprov dan Pemkot Samarinda, Senin (22/1/2024).
Selanjutnya, Pemprov Kaltim akan berkoordinasi dengan Yayasan RSI terkait dengan hibah sebagian lahan aset yang saat ini ditempati RSI. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memiliki pemahaman yang sama tentang proyek ini, termasuk dengan pihak kontraktor, PT PP Persero Tbk.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, berkomitmen untuk memenuhi semua persyaratan administratif yang dibutuhkan. Ia juga menjamin bahwa Pemkot Samarinda akan mendukung pengembangan RSI sebagai kompensasi atas dampak pembangunan terowongan.
“Jangankan bangunan itu, apa yang dibutuhkan yayasan akan kami bantu. Kami clear soal itu,” tegas Andi Harun.
“Saya komitmen melaksanakan semua arahan. Dalam waktu dekat kami selesaikan syarat-syarat yang dibutuhkan,” tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Deforestasi di Pulau-Pulau Kecil Indonesia Capai 318,6 Ribu Hektare dalam Lima Tahun Terakhir
- Kasus Stunting Tertinggi di Kaltim, Bontang Dapat "Penghargaan" dari Pj Gubernur
- Dishub Samarinda Larang Stiker Bacalon Pilkada di Angkot, Bahayakan Keselamatan Penumpang
- Rundown dan Daftar Barang yang Dilarang Saat Konser Sheila On 7 di Samarinda Juli 2024
- KKP Sambut Positif Program Makan Bergizi Gratis, Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting