Daerah
Pj Gubernur Kaltim Optimistis Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Tepat Waktu

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan Rudy Mas’ud dan Seno Aji, yang sebelumnya berstatus calon dalam Pilkada, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada Kamis (6/2/2025).
Penetapan tersebut berdasarkan berita acara Nomor 14/PL.02.7-BA/64/2025. Dengan demikian, keputusan ini hanya tinggal menunggu ketetapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jadwal pelantikan.
Penjabat (Pj.) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyampaikan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim diperkirakan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Namun, jadwal tersebut perlu lebih dahulu diusulkan ke Kemendagri.
“Kami akan mengusulkan terlebih dahulu ke Presiden melalui Kemendagri dan berharap rencana ini berjalan sesuai jadwal, yaitu pada 20 Februari mendatang,” ujarnya pada Jumat (7/2/2025).
Sementara itu, terkait kinerja KPU yang telah menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan sukses, Akmal Malik mengapresiasi seluruh upaya yang telah dilakukan. Pleno terbuka yang digelar KPU menjadi momen yang sangat dinantikan masyarakat untuk mengetahui hasil akhir pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Hari ini kita paripurnakan. Insya Allah, secepatnya kami upayakan pengajuan ke Kemendagri,” pungkasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan
- Isu Pemangkasan TKD Kaltim, Ekonom Desak Pemerintah Perkuat Fiskal Daerah
- Jatam Kaltim: Kasus Korupsi IUP Donna Faroek-Rudi Ong Bukan Sekadar Kerugian Negara, tapi Kejahatan Ekologis
- KPK Resmi Tahan Dayang Dona 20 Hari Terkait Kasus Suap Izin Usaha Pertambangan
- DBH Kaltim Terancam Dipangkas, Pengamat Nilai Kepala Daerah Kurang Proaktif Hadapi Tekanan Pusat