Kaltim

Pokja 30 Kritik Pemprov Kaltim, Dinilai Boros Anggaran dan Tidak Peduli Kerusakan Lingkungan

Kaltim Today
26 Januari 2023 19:47
Pokja 30 Kritik Pemprov Kaltim, Dinilai Boros Anggaran dan Tidak Peduli Kerusakan Lingkungan
Kerusakan lingkungan masih jadi PR yang harus dituntaskan Pemprov Kaltim.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim dinilai boros anggaran oleh FH Pokja 30. Dari APBD Kaltim yang ada, pemprov dinilai mengenyampingkan perbaikan kerusakan lingkungan. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono akui belum bisa memastikan hal itu.

FH Pokja 30 menyoroti anggaran dari APBD Kaltim yang justru lebih banyak dialokasikan untuk biaya rapat atau perjalanan dinas. Terkait itu, Tiyo menyebut pihaknya masih akan menunggu data-data dari BPK.

"Sehingga nanti bisa bicara secara komprehensif. Yang jelas, saya tidak bisa komentar, karena data-data yang disampaikan (dari FH Pokja 30) belum kami terima langsung," ungkap Tiyo.

Kendati demikian, pihaknya terbuka jika diberikan data-data terkait belanja anggaran di Kaltim selama tahun lalu. Jika sudah ada datanya, Komisi II akan melihat apakah dana-dana tersebut memang benar digunakan lebih banyak untuk perjalanan dinas atau rapat.

"Nanti kami lihat apakah memang benar dana-dana yang digunakan kemudian seperti yang dibicarakan tadi, perjalanan dan hal-hal tidak bermanfaat," sambung Tiyo.

Ditegaskan Tiyo, pihaknya mesti memberikan masukan kepada Pemprov Kaltim agar dana-dana anggaran yang ada bisa dimaksimalkan untuk kemaslahatan dan pembangunan di Kaltim.

Sebelumnya, FH Pokja 30 ada memaparkan catatan akhir tahun (catahu) pada Desember 2022. Salah satunya, Koordinator FH Pokja 30, Buyung Marajo menilai, Pemprov Kaltim masih mengandalkan sektor industri ekstraktif yang memanfaatkan sumber daya alam sebagai penopang pembangunan dan pendapatan. Seperti minyak bumi, gas alam, kehutanan, perkebunan dan pertambangan.

"Bagaimana Kaltim itu penyumbang pendapatan nasional, namun yang balik ke Kaltim masih minim. Kalau itu (pertambangan) menjadi primadona, aneh dengan realita dana pembangunan terbesar ternyata berasal dari minyak bumi," sebut Buyung.

Ujungnya, dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan dinilai FH Pokja 30 tak begitu signifikan direspons oleh pemprov. Ini juga diikuti akibat adanya Undang-Undang (UU) Nomor 3/2020 tentang Mineral dan Batubara yang menarik hampir semua kewenangan Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota untuk menindak dan mengawasi secara ketat sudah tidak ada lagi.

Hal ini dibuktikan dengan belanja pemulihan lingkungan hidup di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim tahun anggaran 2022. Anggaran untuk perbaikan lingkungan di DLH Kaltim berjumlah RP 4.218.550.700. Angka tersebut hanya sebesar 5,17 persen dari total anggaran belanjanya yang sebesar Rp 81.546.984.985.

Nilai belanja ini pun terhitung minim, apabila disandingkan belanja-belanja yang dinilai boros oleh Pokja 30. Pihak Pokja memberi perhatian kepada salah satu komponen belanja koordinasi Pemprov Kaltim. Yaitu perjalanan dinas dan biaya rapat.

Anggaran perjalanan dinas seluruh OPD sebesar Rp 402.779.522.570 dengan persentase 87,75 persen dari belanja koordinasi (Rp 459.029.319.570). Pokja juga menemukan beberapa item perjalanan dinas dipecah menjadi 6 item, yang hitungannya jenis item tersebut sama.

"Jadi dari 3 persen belanja koordinasi atau RP 402.779.522.570 anggaran perjalanan dinas seluruh OPD di Kaltim sama halnya untuk anggaran belanja Badan Penghubung Provinsi selama 27 tahun atau di Satpol PP selama 20 tahun atau lagi 5 tahun anggaran belanja di inspektorat dan atau lagi 5 tahun anggaran belanja DLH di tahun 2022," tambahnya.

Hal yang sama pun terlihat di komponen belanja biaya rapat, biaya rapat di beberapa OPD sebesar Rp 94.943.692.273 dengan persentase 20,68 persen dari belanja koordinasi. Serta itemnya pun dipecah hingga 5 item.

"Artinya pemerintah daerahnya juga menganggap ini (kerusakan lingkungan) tidak penting dan melakukan pemborosan anggaran di pembiayaan perjalanan dinas dan biaya rapat. Seandainya anggaran perjalanan dinas dan biaya rapat tersebut untuk mitigasi kerusakan lingkungan seperti anggaran yang ada di DLH bisa menjadi tolak ukurnya," tutupnya.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya