Daerah

Polda Kaltim Usut 8 Laporan Karhutla, Buka Peluang Jerat Korporasi

Network — Kaltim Today 26 Agustus 2026 05:02
Polda Kaltim Usut 8 Laporan Karhutla, Buka Peluang Jerat Korporasi
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro. (Dok. Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) tengah mengusut delapan laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah Kaltim. Seluruh laporan tersebut kini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan, selain fokus pada langkah mitigasi dan pemadaman titik api di lapangan, kepolisian memperketat penegakan hukum guna memberikan efek jera kepada para pelaku pembakaran lahan.

"Selain mitigasi penanganan kebakaran hutan, kami juga melakukan penegakan hukum. Ini salah satu bentuk efek jera kita kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab," kata Endar di Balikpapan, Selasa (25/8/2026).

Endar menjelaskan, tim penyidik masih mendalami perkara-perkara tersebut guna menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Pihak kepolisian juga membuka peluang untuk menelusuri keterlibatan korporasi apabila ditemukan bukti pertanggungjawaban pidana.

"Untuk korporasi masih belum. Nanti akan kami lihat apakah memang ada keterkaitan atau pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh korporasi," jelas Endar.

Sejauh ini, jajaran polres di lingkungan Polda Kaltim telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka perorangan. Di antaranya tersangka berinisial BS yang ditangkap Polres Berau karena sengaja membakar lahan di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, hingga apinya merembet ke area konsesi perusahaan kehutanan.

Penetapan tersangka juga dilakukan oleh jajaran Polres Kutai Kartanegara terkait aksi pembakaran semak untuk pembukaan lahan perkebunan.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, tercatat sebanyak 273 kejadian karhutla dengan total area terbakar mencapai 752 hektare hingga 20 Agustus 2026.

[RWT] 



Berita Lainnya