Headline
Polisi Sudah Panggil 3 Pelapor Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Fahutan Unmul
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unmul terus berlanjut. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum (FH) Unmul pun memberikan informasi terbaru.
Perwakilan kuasa hukum dari LKBH FH Unmul, Robert Wilson Berlyando mengungkapkan pada Jumat, 23 September 2022 lalu para pelapor atau 3 mahasiswi yang sebagai korban dari terduga dosen pelaku pelecehan seksual telah dilakukan permintaan keterangan. Hal ini berkaitan dengan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan LKBH Unmul dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) ke Polresta Samarinda pada 29 Agustus 2022.
"Jumat lalu sudah dilakukan permintaan keterangan akan tindak lanjut dari surat laporan tertulis kami. Selanjutnya, para saksi yang disebutkan para pelapor akan dimintai keterangan oleh penyidik. Dalam hal ini, Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda," ungkap Robert kepada Kaltimtoday.co, Selasa (27/9/2022).
Robert menyebut, ketiga pelapor atau mahasiswi asal Fahutan Unmul itu seluruhnya bersedia memberikan keterangan. Kala itu, Tim LKBH FH Unmul pun turut mendampingi ketiganya saat memberikan keterangan ke pihak kepolisian. Proses pemberian keterangan itu dimulai pada pukul 10.00 hingga 16.00 Wita.
"Tentu akan berkembang pemeriksaan pada terlapor. Tapi itu semua, kami hanya monitor saja. Artinya, yang menjadi garis terdepan adalah penyidik di Polresta," lanjut Robert.
Ditanya soal kondisi psikologis para pelapor, Robert menyebut yang ahlinya tentu lebih bisa menjawab hal tersebut. Namun mengacu pada data terakhir yang dia peroleh, para pelapor memang alami trauma.
"Tapi kalau dikatakan mereka (pelapor) saat ini dalam keadaan yang tidak nyaman, ya saya bisa katakan itu. Sebab upaya-upaya komunikasi lawan arah, dalam hal ini pihak-pihak yang lebih pro ke terlapor itu masih sering terjadi. Tapi kami coba back-up dan yakinkan para pelapor supaya tenang. Ada kami yang akan mengawal bersama," tegas Robert.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Darma Sena membenarkan bahwa 3 mahasiswi Fahutan Unmul yang juga pelapor dari kasus dugaan pelecehan seksual memang sudah memberikan keterangan.
"Kemudian kan mereka juga ada hasil dari pemeriksaan psikologisnya sendiri. Tentu nanti kami akan buat kembali dari kepolisian. Setelah itu baru digelarkan," jelas Andika.
Proses selanjutnya, ujar Sena, Polresta Samarinda akan memeriksa saksi-saksi yang lain dan melakukan gelar perkara. Pihaknya juga akan mengecek kembali hasil psikologis pelapor.
[YMD | TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media