Kutim

Polres Kutim Musnahkan 681,62 Gram Sabu dan 5.059 Butir Pil Dobel L Milik 12 Tersangka

Kaltim Today
14 September 2022 21:14
Polres Kutim Musnahkan 681,62 Gram Sabu dan 5.059 Butir Pil Dobel L Milik 12 Tersangka
Proses pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara di blender. (Ella/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Kutai Timur (Kutim) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 681,62 gram sabu dan 5.059 butir pil dobel L, Rabu (14/9/2022). Barang bukti narkoba didapatkan dari 12 tersangka yang ditangkap dari tempat yang berbeda.

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Kutim bersama Kejari Kutim, serta BNK Kutim yang dilaksanakan di Mako Polres Kutim, Rabu (14/9/2022).

Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, barang bukti narkoba yang mereka musnahkan ini merupakan hasil penindakan atas 10 laporan polisi.

“Barang bukti tersebut disita 10 laporan polisi dengan 12 orang tersangka yang terdiri dari 9 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan,” kata AKBP Anggoro Wicaksono yang didamping Kasatreskoba Kutim AKP Damianus Jelatu.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan memblender dengan dicampur air, setelah semuanya melebur baru dibuang kedalam kloset. Proses pemusnahan dengan cara diblender langsung dipimpin oleh Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono yang disaksikan oleh para tersangka.

Disebutnya, pemusnahan barang bukti berdasarkan penetapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim.

“Jadi yang kami musnahkan ini bukan keseluruhan dari barang bukti yang diamankan, karena masih harus ada barang bukti untuk keperluan Laboratorium di Surabaya,” sebutnya.

Ditambahkan Kasatreskoba AKP Damianus Jelatu menerangkan selama Januari hingga September 2022 Sat Resnarkoba Kutim telah menerima 131 laporan dan mengamankan 149 tersangka yang terdiri dari 134 laki-laki, 12 perempuan dan 3 anak di bawah umur.

[EL | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya