Daerah

Polresta Samarinda Amankan Dua Pelaku Pencurian Kabel LPJU, Dishub Rugi Rp 60 Juta

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 26 Februari 2024 18:45
Polresta Samarinda Amankan Dua Pelaku Pencurian Kabel LPJU, Dishub Rugi Rp 60 Juta
Polresta Samarinda menggelar press release terkait kasus pencurian kabel LPJU di Jalan D.I Panjaitan, Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), yang berada di Jalan D.I Panjaitan, Sungai Pinang, Samarinda pada Sabtu (24/2/2024).

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah rekaman yang menunjukan seseorang tengah melakukan aksi pencurian kabel LPJU pada siang hari di kawasan simpang Jalan D.I Panjaitan.

Diketahui, dua pelaku itu berinisial SR (37), dan RF (18). Melalui keterangan kepolisian, pelaku sudah melancarkan aksinya sejak tiga tahun lamanya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, dua pelaku merupakan anggota komplotan pencuri, yang beberapa pelaku lainnya masih berkeliaran. Ia mengatakan, kabel tersebut dicuri untuk diambil tembaganya, lalu dijual ke tempat besi tua.

"Setelah ditelusuri, mereka beraksi di Jalan D.I Pandjaitan, Jalan S Parman, Jalan Antasari, serta di kawasan Fly Over Juanda, ini termasuk komplotannya," kata Kombes Pol Ary Fadli saat menggelar press release di Halaman Polresta Samarinda pada Senin (26/02/2024).

Ary menjelaskan, modus operandi yang dipakai oleh pencuri tersebut, yakni menggunakan rompi proyek untuk melancarkan aksinya di beberapa titik.

"Total barang yang dijual atau tembaga, per kilogram dijual Rp 100 ribu. Dari setiap kejadian pencurian yang ada, Dishub mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta rupiah," jelasnya.

Dalam hal ini, dua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan maksimal ancaman 7 tahun penjara. Ary mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk turut serta dalam mengawasi LPJU yang rusak, atau mati.

"Ini memang sangat rawan, maka jika masyarakat melihat ada pencurian, bisa melaporkan ke pihak Dishub ya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu membenarkan bahwa pihaknya mengalami kerugian besar terhadap kasus pencurian kabel LPJU.

"Nanti kami akan usulkan anggaran pemeliharaan lagi, karena untuk pemasangannya tentu harus menyediakan anggaran yang cukup besar," jelasnya.

Manalu menambahkan, untuk antisipasi sementara akan memakai sistem kabel atas dulu, meskipun dari segi estetika kota tidak lebih bagus daripada sistem kabel bawah.

"Fokusnya kan Samarinda Terang, mulai sekarang rekan-rekan dishub tengah genjar untuk melakukan perbaikan ataupun pemasangan LPJU di setiap titik," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya